Berita OKU Timur
Pelaku Pencurian di OKU Timur Bobol Rumah Larikan 2 Motor, 1 Ditangkap yang Lain Diburu
Pelaku pencurian di OKU Timur boboh rumah larikan dua motor, seorang ditangkap dan lainnya masih diburu polisi.
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Pelaku pencurian di OKU Timur boboh rumah larikan dua motor, seorang ditangkap dan lainnya masih diburu polisi.
Pelaku pencurian di OKU Timur bernama Ria Saputra (26) petani warga Desa Wonotirto BK VIII, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur ditangkap Polisi.
Ria pelaku pencurian di OKU Timur tersebut beraksi Rabu 27 Juli 2022 sekira pukul 05.00 WIB di rumah korban Desa Trimoharjo, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.
Pelaku merusak kunci gembok pintu rumah bagian belakang, setelah itu pelaku langsung masuk ke dalam rumah korban dan mengambil dua unit sepeda motor milik korban, Supra X 125 warna hitam merah plat BG 3858 YQ dan Supra X 125 warna biru putih plat BG 5443 YAA.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semendawai Suku III untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto mengungkapkan, pelaku diamankan di kediamanya sekira pukul 04.15 pada Kamis 06 Oktober 2022.
Baca juga: Pondasi Jembatan Madang Suku II OKU Timur Ambles, Penghubung Desa Pandan Jaya-Riang Bandung Ilir
Penangkapan tersebut dilakukan anggota Unit Reskrim Shadow Walet Polres OKU Timur setelah mendapatkan informasi pasti mengenai keberadaan pelaku.
"Pelaku sedang berada di dalam rumah, kemudian Tim SW langsung melakukan penangkapan, saat itu terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres OKU Timur," ucap Iptu Edi, Jumat (7/10/2022).
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap pelaku dan diduga pelaku sebenarnya lebih dari satu orang bukan hanya Ria Saputra saja.
Akibat perbuatanya ia terancam dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Baca berita lainnya langsung dari google news