Mahasiswa UIN Korban Pelecehan Senior

Update Kekerasan Mahasiswa UIN di Palembang, Polda Sumsel Lengkapi Berkas Laporan Pengeroyokan

Polda Sumsel telah menerima laporan Arya Lesmana Putra mahasiswa UIN Raden Fatah yang menjadi korban kekerasan dan pengeroyokan mahasiswa UIN.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Polda Sumsel telah menerima laporan Arya Lesmana Putra mahasiswa UIN Raden Fatah yang menjadi korban kekerasan dan pengeroyokan mahasiswa UIN. 

Kini korban telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Sumsel didampingi 14 orang kuasa hukumnya.

Menanggapi hal itu, Nyayu menyebut jika pihaknya berfokus pada sanksi sebagai lembaga pendidikan dan memberikan pembinaan kepada mahasiswa.

"Korban memang sudah melapor ke polisi, itu wewenang dia. Tapi kami berjalan sendiri, sebagai instansi pendidikan, bisa dikatakan kami adalah orang tua mahasiswa, tentu soal perkelahian yang terjadi harus kami pastikan dulu. Baru diterapkan hukuman sesuai tingkat kesalahannya, jadi pelaku harus beri pembinaan, " pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved