Berita Viral

Nasib Oknum Polisi Polda Papua Barat Jilat Kue HUT TNI, Diberi Hukuman dan Kini Ditahan

Nasib Oknum Polisi Polda Papua Barat Jilat Kue HUT TNI, Diberi Hukuman dan Kini Ditahan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra

Kini, ketiga oknum polisi ini sudah diberikan sanksi pusp up dan merayap di aspal oleh beberapa anggota Propam Polri.

Baca juga: Ida Netty Pengacara Razman Ngamuk Diusir Hakim Saat Sidang Kasus Richard Lee: Tak Profesional\

ketiga oknum polisi ini sudah diberikan sanksi pusp up dan merayap d
ketiga oknum polisi ini sudah diberikan sanksi pusp up dan merayap di aspal oleh beberapa anggota Propam Polri imbas melakukan pelecehan verbal kepada institusi TNI

Kini Ditahan

Video aksi oknum anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat, yang menjilat kue ulang tahun TNI ke-77 viral di media sosial dan buat geger jagat maya.

Mengetahui aksi anggotanya viral, Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono pun angkat bicara.

"Saya meminta maaf kepada institusi TNI atas konten video viral yang dilakukan oleh anggota Polantas," ujar Raydian, di Mapolda Papua Barat, Rabu (5/10/2022) dilansir tribunpapuabarat.com.

Ia mengatakan, hingga kini kedua oknum anggota polantas yang ada dalam video itu telah ditahan di Polda Papua Barat.

Kedua anggota itu nantinya akan diproses dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat.

"Kami sampaikan untuk kue yang ada dalam konten itu telah diamanatkan sebagai barang bukti," tuturnya.

Ia memastikan, kue yang sempat dijilat oleh anggota di dalam video viral itu tidak terkirim ke Makodam XVIII/Kasuari.

Raydian berharap, solidaritas dan sinergitas TNI-Polri yang selama ini sudah baik tetap terjaga hingga selanjutnya.

Selain itu, dalam video viral yang direkam sekira 9 detik itu menunjukkan terdapat dua anggota polisi sedang berada di dalam kendaraan roda empat.

Seketika, seorang anggota polisi tunduk dan menjilat kue ulang tahun yang rencananya akan dikirim ke Kodam XVIII/Kasuari, saat HUT TNI ke-77.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, kedua anggota yang ada di dalam video itu sempat diberi hukum di Mapolda Papua Barat.(*)

baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved