Berita Selebriti

Ida Netty Pengacara Razman Ngamuk Diusir Hakim Saat Sidang Kasus Richard Lee: Tak Profesional

Ida Netty, pengacara Razman Arif Nasution tak terima diusir hakim saat sidang kasus dengan dr Richard Lee.

Youtube/dr Richard Lee,MARS
Ida Netty, pengacara Razman Arif Nasution tak terima diusir hakim saat sidang kasus dengan dr Richard Lee. 


TRIBUNSUMSEL.COM - Ida Netty, pengacara Razman Arif Nasution tak terima diusir hakim saat sidang kasus dengan dr Richard Lee.

Pasalnya, Razman Nasution melaporkan dr Richard Lee karena tak terima ahli kecantikan memutuskan kontrak secara sepihak.

Baru-baru ini sidang kembali digelar, dalam sidang itu dihadirkan oleh pengacara Razman, Ida Netty dan pengacara Richard Lee.

Saat tengah berjalannya sidang, Ida Netty selaku pengacara Razman tak terima kepada pihak hakim lantaran agenda tidak sesuai dengan yang ia siapkan.

Baca juga: Istri Razman Nasution Adu Mulut Denise Chariesta, Ade Suryani Emosi : Malu Perempuan Kayak Gini

Netty mengatakan bahwa sidang hari ini beragendakan pembuktian namun dari pihak Richard Lee telah siap menghadirkan saksi. Dilansir Youtube dr Richard Lee MARS.

"Kami menganggap sidang hari ini hanya pembuktian saja jadi kami tidak siap menerima saksi," kata Netty.

Menurut Netty, pihak hakim dinilainya berpihak kepada Richard Lee dan tidak profesional.

"Seharusnya hakim mengerti dengan persoalan ini seusai dengan yang diagendakan tapi ini hakim melanjutkan sidang, itu berarti hakim terindikasi berpihak kepada tergugat." terangnya.

Uya Kuya tampak ragu dengan keaslian ijazah Razman Nasution karena tak memiliki hologram, lantas memperlihatkan ijazah Edi Haryanto yang merupakan ketua universitas Ibnu Chaldun.
Uya Kuya tampak ragu dengan keaslian ijazah Razman Nasution karena tak memiliki hologram, lantas memperlihatkan ijazah Edi Haryanto yang merupakan ketua universitas Ibnu Chaldun. (youtube Uya Kuya TV)

"Dari awal hakim selalu memberikan peluang yang luar biasa terhadap tergugat sehingga menekan kami sebagai penggugat," sambungnya.

"Ini terlihat ketidak profesionalannya, kita ada tempat dan waktu untuk mencari keadilan," sambungnya.

"Hakim kenapa sih ngotot gugat kita untuk menghadirkan saksi, saksi itu untuk apa, saksi itu untuk bertanya," sambungnya.

Lebih lanjut, Netty mengatakan bahwa saksi dari pihak Richard Lee dinilainya tidak relevan lantaran saksi diambil dari orang-orang yang dendam kepada Razman.

"Kalau hanya dihadirkan sepihak saksi itu hanya rekayasa bisa saja karena kesaksian diambil dari orang-orang yang dendam terhadap Razman, mantan dari kliennya dan mantan pegawainya. Jadi kalau orang yang dendam ini tidak efesien untuk menjadi saksi yang relevan menjadi saksi fakta." bebernya.

"Kita ini bukan mencari kesalahan tapi mencari kebenaran bagaimana mencari keadilan," sambungnya.

"Harusnya pihak hakim tahu hukum pengacara tu seperti apa jangan mau digiring." sambungnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved