Mahasiswa UIN Korban Pelecehan Senior
Update Kekerasan di UIN Palembang, Tim Investigasi UIN Raden Fatah Periksa 10 Mahasiswa
Update kekerasan UIN di Palembang, Tim Investigasi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang memanggil dan memeriksa 10 mahasiswa
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Update kekerasan di UIN Palembang, tim investigasi pencari fakta Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang memanggil dan memeriksa 10 mahasiswa.
Mereka 10 mahasiswa yang dipanggil ini diduga pelaku dugaan kekerasan mahasiswa di UIN Palembang yang terjadi saat kegiatan Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah.
Pada kasus dugaan kekerasan di UIN Palembang, korban yang bernama Arya Lesmana Putra atau ALP (19) mengalami luka fisik dan trauma.
Pemanggilan tersebut melalui surat pemanggilan rektor No.B-180/Un.09/R.III/Kp.03/10/2022 yang ditandatangani langsung oleh Wakil Rektor III Dr. Hamidah,M.Ag dan Kepala Biro AAKK Drs Jumari Iswadi M.M.
Surat panggilan tersebut berisikan menindaklanjuti laporan mengenai pelanggaran saat pelaksanaan Diksar UKMK Litbang di Gandus maka diadakan pemanggilan pada Selasa (4/10/2022), pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Rektorat Kampus A UIN Raden Fatah Palembang.
Baca juga: Waketum Partai Ummat Terjerat Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Respon DPW Partai Ummat Sumsel
Para terduga pelaku pun datang menuhi panggilan, meskipun datang terlihat molor dari yang dijadwalkan.
Para mahasiswa tersebut diperiksa mengenai dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang terjadi.
Berdasarkan informasi yang ada diketahui para terduga pelaku diperiksa secara bergantian oleh tim investigasi, sehingga hingga siang ini mereka belum bisa memberikan keterangan apapun karena masih dalam pemeriksaan.
"Mereka masih diperiksa satu-satu," kata Satpam yang bertugas di Gedung Rektorat Kampus A UIN Raden Fatah Palembang, Jalan Prof. Zainal Abidin Fikri, KM 3,5 Palembang, Selasa (4/10/2022)
Diketahui 10 terduga pelaku yang saat ini dipanggil tim investigasi yaitu N (Prodi Jurnalistik), D (Prodi Ekonomi Syariah), F (Prodi KPI), S (Prodi Perbandingan Mazulhab) AK (Prodi Perbandingan Mazulhab) RK (Fakultas Tarbiyah), SO (Fisip), P (UKMK PBM) A (Ketua Pelaksana Diksar Litbang) dan OR (Ketua Umum UKMK Litbang).
Di samping itu, sejumlah anggota UKMK Litbang lainnya turut menunggu di luar gedung, hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada 10 terduga tersangka tersebut. Yang memang hingga kini belum usai.
Kronologis Mahasiswa UIN Disika Dilecehkan Senior
Disiksa dan dilecehkan, sosok Arya Lesmana Putra (19) korban pelecehan mahasiswa UIN di Palembang akhirnya menyampaikan kronologis kejadian melalui video yang diunggahnya di media sosial.
Arya korban pelecehan mahasiswa UIN di Palembang ini mengalami penganiayaan dan pelecehan saat menjadi panitia diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah.
Arya korban peleceha mahasiswa UIN di Palembang ini menyatakan kebenaran peristiwa yang ia alami.
Dari video yang diterima Tribun Sumsel, mahasiswa semester 3 Ilmu Perpustakaan itu menyatakan bahwa dirinya benar telah menjadi korban kekerasan.

Video tersebut dibuat untuk menyangkal video yang beredar sebelumnya, dimana Arya menyebut jika ia menyebarkan informasi hoaks.
Dalam video tersebut terungkap jika Arya berada dalam ancaman dan tekanan sehingga dipaksa membuat video hoaks tersebut.
Baca juga: Bongkar Pungli, AL Jadi Korban Pelecehan Mahasiswa di UIN Palembang, Ini Kata Pengamat Pendidikan
Dalam video berdurasi 1 menit 4 detik itu, terlihat Arya di sebuah ruangan masih dalam kondisi lebam pada kedua matanya. Bahkan bekas sundutan api rokok terlihat jelas di dekat dagunya.
"Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh, saya Arya Lesmana Putra mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, saya merupakan korban kekerasan saat berlangsungnya diksar UKMK Litbang, hari ini saya menyatakan bahwa benar bahwa saat diksar tersebut, saya dikeroyok, disiksa, disundut api rokok dan ditelanjangi, "ujar Arya dalam video tersebut, Senin (3/10/2022).
"Terkait video saya yang sebelumnya beredar itu dibuat dibawa tekanan dan ancaman panitia lainnya. Oleh karena itu saya berharap keadilan dari pihak yang Berwenang. Sekian, " sambungnya.
Maimunah, ibu kandung Arya ketika dikonfirmasi mengatakan video yang beredar sebelumnya dibuat ketika Arya mengalami kekerasan dan berada dalam tekanan oleh seniornya di organisasi.
"Anak saya di bawah tekanan seniornya, dan itulah yang menjadi ketakutan dia untuk membuat laporan polisi. Kalau Arya salah ngomong dipukul," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon.
Dirinya menjelaskan, bahwa video itu di anaknya berada di bahwa tekanan para seniornya dalam organisasi tersebut.
"Video itu dibuat pas anak saya di bawah tekanan seniornya supaya tidak melaporkan peristiwa itu, dan itulah yang membuat Arya ketakutan untuk membuat laporan polisi, " ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news