Mahasiswa UIN Korban Pelecehan Senior

Bongkar Pungli, AL Jadi Korban Pelecehan Mahasiswa di UIN Palembang, Ini Kata Pengamat Pendidikan

Bongkar pungli, AL menjadi korban pelecehan mahasiswa di UIN Palembang. Pengamat pendidikan Dr Afriantoni MPdI sangat menyesalkan hal itu.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Bongkar pungli, AL menjadi korban pelecehan mahasiswa di UIN Palembang. Pengamat pendidikan Dr Afriantoni MPdI sangat menyesalkan hal itu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bongkar pungli, AL menjadi korban pelecehan mahasiswa di UIN Palembang.

Dugaan tindak kekerasan dan pelecehan dialami AL seorang mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang dilakukan senior saat dirinya menjadi panitia dalam diksar yang digelar di Pondok Perkemahan Gandus.

Pengamat Pendidikan Sumsel, Dr Afriantoni MPdI mengomentari terjadinya pelecehan mahasiswa di UIN Palembang.

Dia sangat menyayangkan adanya tindakan tersebut.

"Apalagi kita baru saja keluar dari pandemi, baru mulai beradaptasi dengan New normal termasuk di dunia pendidikan. Seharusnya dengan mulai diberlakukan lagi sistem pembelajaran tatap muka, masing-masing dari kita memperkuat lebih silaturahmi dengan tujuan supaya pembelajaran jadi lebih baik lagi," ujarnya, Senin (3/10/2022).

Menurut Afriantoni, sudah semestinya pihak kampus mengambil tindakan jelas dan tegas terhadap kejadian ini.

Baca juga: Kasus Kekerasan Mahasiswa, UIN RF Palembang Bentuk Tim Pencari Fakta, Usut Dugaan Pelecehan

Jelas dalam artian melakukan identifikasi terhadap semua hal yang berkaitan.

Mulai dari siapa saja yang menjadi pelaku hingga bagaimana tindak kejahatan itu bisa terjadi semestinya harus diidentifikasi secara menyeluruh dan jelas agar tidak terjadi kesimpangsiuran," ujarnya

"Kemudian tegas, artinya pihak kampus harus memberikan sesuatu yang tegas terhadap pelaku," ujarnya.

Lanjut dikatakan, secara teknis pihak kampus juga bisa membentuk tim investigasi yang terdiri dari seluruh unsur di dalamnya.

Selain pimpinan, perwakilan pers kampus hingga tokoh-tokoh dari mahasiswa juga bisa dilibatkan menjadi bagian tim investigasi agar objektivitas dalam menyelesaikan masalah bisa tercapai.

"Pihak kampus juga harus segera melakukan tindakan tepat supaya masalah tidak melebar kemana-mana. Kasus ini tidak bisa ditoleransi karena dari berita di media-media, tubuh korban juga mengalami luka dari puntung rokok, terus dia ditelanjangi. Ini suatu tindakan yang tidak manusiawi," ujarnya.

Kata Afriantoni, sanksi paling tegas yang bisa diberikan kepada pelaku adalah diberhentikan sebagai mahasiswa.

Sebab tindak kekerasan tidak bisa ditoleransi.

"Tapi tentu keputusan itu butuh pertimbangan dari hasil investigasi yang sebelumnya dilakukan. Sehingga nanti bisa diberikan upaya-upaya atau langkah-langkah yang lebih tepat. Apakah semuanya bisa dipecat (dari mahasiswa) atau mereka yang paling mendominasi saja (pelaku utama)," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved