Kerusuhan Arema Vs Persebaya
Resmi, Kapolri Copot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, Usai Kerusuhan Kanjuruhan Malang, Nasibnya
Seperti diketahui, Pencopotan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat ini buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kini telah resmi mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat akibat kerusuhan Kanjuruhan Malang.
Kerusuhan di Kanjuruhan Malang tampaknya berbuntut panjang. Kini, yang terbaru Kapolri telah resmi mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.
Seperti diketahui, Pencopotan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat ini buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang.
AKBP Ferli Hidayat dicopot dan kemudian dimutasi ke SSDM Polri.
Jabatan Kapolres Malang kemudian diserahkan kepada AKBP Putu Kholis Aryana yang semula menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumya menjadi Kapolres Pelabuihan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin, dikutip dari tayangan live KompasTV.

Baca juga: Profil AKBP Ferli Hidayat, Kapolres Malang, Disebut Bertanggung Jawab Atas Insiden di Kanjuruhan
Baca juga: Kerusuhan Arema FC vs Persebaya : Langgar Aturan FIFA, Kapolri Diminta Copot Jabatan Kapolres Malang
Profil AKBP Ferli Hidayat
Dikutip dari laman tarunanusantara.sch.id, AKBP Ferli Hidayat kini menjabat sebagai Kapolres Malang menggantikan AKBP Raden Bagoes Wibisono.
AKBP Ferli Hidayat lahir di Palembang, pada 3 September 1982.
Usia AKBP Ferli Hidayat kini genap berusia 40 tahun.
Ia merupakan anak keempat dari 4 bersaudara.
Ferli Hidayat pernah menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara pada tahun 1998-2001.
Selanjutnya ia melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian pada tahun 2001-2004.
Saat di akademi Ferli tergabung pada Batalyon Tatag Trawang Tungga.
Pada tahun 2009, Ferli kemudian berhasil menyelesaikan pendidikan strata 1 jurusan Hukum di Universitas Widya Mataram Yogyakarta.