Kerusuhan Arema Vs Persebaya
Kerusuhan Arema FC vs Persebaya : Langgar Aturan FIFA, Kapolri Diminta Copot Jabatan Kapolres Malang
DIketahui, gas air mata diyakini menjadi faktor banyaknya korban berjatuhan di Tragedi Kanjuruhan pasca-laga Arema vs Persebaya di Liga 1 Indonesia.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kerusuhan Arema FC vs Persebaya yang menelan setidaknya 174 korban jiwa tampaknya berbuntut panjang.
Akibat kerusuhan Arema FC vs Persebaya ini, jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat terancam dicopot.
Pasalnya, AKBP Ferli Hidayat menjadi orang yang paling bertanggung jawab karena penembakan gas air mata saat terjadi kerusuhan Arema FC vs Persebaya.
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diminta untuk mencopot jabatan AKBP Ferli Hidayat.
DIketahui, gas air mata diyakini menjadi faktor banyaknya korban berjatuhan di Tragedi Kanjuruhan pasca-laga Arema vs Persebaya pada Sabtu, (1/10/2022) malam WIB.
Hingga artikel ini dibuat, laporan dari Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, menyebutkan sudah ada 174 nyawa yang hilang di tragedi Kanjuruhan.
Seperti yang kita tahu, kericuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan pasca-laga Arema vs Persebaya yang berakhir dengan skor 2-3.
Supporter tuan rumah, Arema FC merasa kecewa dengan kekalahan Singo Edan dan merangsek masuk ke lapangan Kanjuruhan.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyoroti sistem keamanan yang dipakai oleh aparat kepolisian guna mengamankan kericuhan.
Menurutnya, penggunaan gas air mata menjadi pemicu banyaknya korban berjatuhan di tragedi kanjuruhan laga Arema vs Persebaya.
"Akibat gas air mata, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan." kata Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Minggu (2/1/2022).
"Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," lanjutnya.
"Karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya," katanya.
Faktanya, penggunaan gas air mata dalam keaaman sepakbola sudah dilarang oleh bapak federasi sepakbola dunia, FIFA.
Aturan itu tertuang dalam regulasi FIFA terkait pengamaman dan keamanan stadion atau FIFA Stadium Safety and Security Regulations, tepatnya pasal 19 poin b.