Berita Nasional

Situasi Terkini di Rumah Gubernur Papua, Lukas Enembe, Dijaga Hingga Ratusan Orang Pendukungnya

Bahkan hingga kini, Lukas Enembe belum memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa atas dugaan kasus korupsi yang menimpanya.

Editor: Slamet Teguh
(Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina)
BLOKADE - Ratusan massa menjaga ketat kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Jumat (30/9/2022). Mereka menolak KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa. 

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Baca juga: KPK Jemput Paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe, Kapolri Kini Bakal Siap Bantu Siagakan 1.800 Polisi

Baca juga: Presiden Jokowi Sampai Minta Lukas Enembe Datang ke KPK Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kapolri Siagakan 1.800 Anggota Polisi

KPK disebut bakal menjemput paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe yang terjerat kasus Korupsi.

Untuk membantu, KPK yang ingin menjemput paksa Lukas Enembe, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku bakal menyiapkan pasukannya.

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bakal menyiapkan 1.800 polisi jika KPK ingin menjemput paksa Lukas Enembe.

Seperti diektahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendukung proses hukum yang dilakukan KPK terhadap tersangka korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Untuk itu, kata dia, Polri telah menyiapkan 1.800 personel di Papua, jika nantinya KPK meminta bantuan Polri.

"Terkait kasus Lukas Enembe, kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua."

"Dan kami siap untuk membackup apabila KPK meminta," kata Listyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Listyo juga menegaskan Polri mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.

"Jadi tentunya kami juga mendukung penuh pemberantasan korupsi," ujar Listyo.

Tak Ingin Ada Pertumpahan Darah di Papua, KPK Masih Pertimbangkan Opsi Jemput Paksa Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan opsi menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kita lihat situasi. Tidak mungkin kan nanti kita paksakan kalau di sana situasinya seperti itu."

"Kita tidak ingin ada pertumpahan darah atau apa pun kerusuhan, sebagai akibat dari upaya-upaya yang kita lakukan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, usai konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved