Pemilu 2024

Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024 di Muara Enim Diperpanjang untuk 16 Kecamatan ini

Pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pemilu 2024 di Kabupaten Muara Enim dipastikan diperpanjang untuk 16 kecamatan ini

TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Bawaslu. Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024 di Muara Enim Diperpanjang 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM,-Pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pemilu 2024 di Kabupaten Muara Enim dipastikan diperpanjang.

Meski pendaftaran panwascam di Muara Enim cukup tinggi dan diminati dengan jumlah pendaftar mencapai 444 peserta hingga batas akhir pendaftaran.

Namun keterwakilan perempuan di setiap kecamatan masih ada yang belum memenuhi sehingga akan diperpanjang untuk beberapa kecamatan.

"Saat ini, kita sedang melakukan verifikasi berkas para pendaftar sebelum benar-benar final," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muara Enim Suprayitno didampingi Koordinator Divisi SDM, Data Informasi dan Organisasi Zainudin SP, MSi diruang kerjanya, Kamis (29/9/2022).

Menurut Suprayitno bahwa dari 444 peserta pendaftar tersebut terdiri dari 347 laki-laki, dan  97 perempuan.

Namun meskipun perempuan yang mendaftar cukup banyak tetapi keterwakilan perempuan di setiap kecamatan masih ada yang belum memenuhi.

Sesuai Instruksi Bawaslu RI Kordiv SDMO berpedoman pada pelaksanan pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, lanjut Suprayitno, bahwa keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen

Berdasarkan jumlah pendaftar pada setiap kecamatan.

Jika tidak terpenuhi, maka ada tiga hal yang membuat perpanjangan masa pendaftaran.

Pertama,  jika jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan,

Kedua, Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dan 

Ketiga, Jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam satu kecamatan. 

"Untuk pendaftar Panwascam di Kabupaten Muara Enim sampai akhir dari 22 kecamatan ternyata hanya 6 kecamatan yang sudah memenuhi keterwakilan perempuan sedangkan selebihnya belum, makanya kita perpanjang lagi," ujar Suprayitno.

Ditambahkan Zainudin, atas belum terpenuhinya keterwakilan perempuan tersebut, maka pihaknya kembali memberikan masa perpanjangan pendaftaran khusus perempuan terbaik di Kabupaten Muara Enim untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwascam dari tanggal 2-8 Oktober 2022 dari pukul 08.00 sampai pukul 15.00.

Baca juga: Update Penemuan Bayi di Gelumbang, Dinamai Muhammad Al Ahyan, Bayi Dibuang di Muara Enim

Adapun untuk Kecamatan yang akan diperpanjang tersebut adalah Tanjung Agung, Gelumbang, Semende Darat Laut, Semende Darat Tengah, Semende Darat Ulu, Lubai, Rambang, Sungai Rotan, Benakat, Kelekar, Muara Belida, Belimbing, Belida Darat, Lubai Ulu, Ujan Mas dan Empat Petulai Dangku.

Sedangkan 6 Kecamatan sudah terpenuhi kuota keterwakilan perempuannya yakni Kecamatan Muara Enim, Rambang Niru, Lawang Kidul, Gunung Megang, Lembak dan Panang Enim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved