Berita Palembang
Vaksin Meningitis Habis di KKP Palembang, Bagi Warga yang Butuh Cepat Begini Caranya
Vaksin meningitis habis di KKP Palembang. Stok vaksin meningitis di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas II Palembang paling cepat Oktober.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Vaksin meningitis habis di KKP Palembang. Stok vaksin meningitis di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas II Palembang diperkirakan akan datang paling cepat Oktober.
Karena vaksin meningitis habis di KKP Palembang maka bagi warga yang butuh cepat bisa datang ke sejumlah tempat fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksin meningitis.
Habisnya vaksin meningitis di KKP Palembang ini karena permintaan memang meningkat selama beberapa waktu terakhir sejak umrah diperbolehkan.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Palembang, Emmilya Rosa menambahkan, untuk di KKP vaksin menginitis habis hari ini dan besok sudah tidak ada lagi.
"Untuk vaksin menginitis InsaAllah datang lagi dari pusat di Oktober. Kita sudah mengajukan ke pusat, hanya saja memang dari pusat belum ada stoknya," kata Emmilya.
Baca juga: Polisi Tangkap Mucikari di Lahat, Jajakan 7 Perempuan ABG ke Pria Hidung Belang
Menurutnya, keterbatasan/kelangkaan vaksin meningitis merata di hampir semua provinsi. Berdasarkan informasi vaksin sudah ada di Indonesia, tapi ada proses pemeriksaan, persetujuan dari BPOM, ITAGI serta pengadaan dari Kemenkes.
"Jadi diprediksi baru minggu ke dua bisa didistribusikan ke seluruh Indonesia. Bagi yang mau umrah dalam waktu dekat, bisa mencari klinik atau rumah sakit yang bisa vaksin meningitis," katanya
Vaksin Meningitis Syarat Umroh
Setelah kasus Covid-19 melandai dan umrah telah kembali diizinkan, membuat masyarakat berbondong-bondong untuk menjalankan ibadah umrah.
Vaksin meningitis memang menjadi persyaratan berangkat umroh.
Hal ini mengakibatkan banyaknya permintaan vaksin meningitis dan akibatnya terjadi kelangkaan vaksin.
Namun beredar informasi bahwa untuk di Arab Saudi sendiri tidak mewajibkan jamaah umrah untuk divaksin meningitis.

Menurut Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel Syafitri Irwan melalui Humas Kemenag Sumsel Qudus, bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 2019.
"Salah satu tujuan penyelenggaraan haji dan umrah adalah memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jamaah haji dan umrah," kata Qudus saat dikonfirmasi Trubunsumsel.com, Selasa (27/9/2022)
Menurut Qudus, vaksin meningitis tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap jamaah haji dan umrah.
"Kemenag optimis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiapkan langkah dan strategi terbaik untuk penyediaan vaksin meningitis tersebut," katanya
Menurutnya, upaya yang sudah dilakukan Kemenag melalui Dirjen PHU sudah bersurat secara resmi ke Dirjen P2P Kemenkes, mengkonfirmasi terkait dengan status vaksin meningitis dan kelangkaannya.
Baca berita lainnya langsung dari google news