Berita Kriminal Palembang
Penangkapan Narkoba di Palembang Terbaru, Ada 21 Paket Sabu Hingga 12 Kg Ganja
Polisi melakukan penangkapan narkoba di Palembang tepatnya di Kelurahan 29 Ilir dan Kelurahan Bukit Lama Palembang.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Penangkapan Ganja di Bukit Lama Palembang
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan 12 kilogram ganja dari dua orang pengedar di sebuah kontrakan kawasan Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry mengatakan, anggota melakukan pengembangan setelah menangkap kedua tersangka yang sedang berada di luar rumah.
"Setelah kami kembangkan rumah kedua tersangka kami geledah dan ditemukan ganja dalam bentuk persegi yang dipadatkan dan dibungkus dengan lakban coklat, " kata Ngajib saat press release ungkap kasus ganja, Senin (26/9/2022).
Kedua tersangka inisial N (28) dan R (31) diamankan pada 6 September 2022 ketika Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan operasi penangkapan terhadap keduanya.
Ngajib menjelaskan barang tersebut berasal dari Provinsi Aceh dan akan diedarkan di Provinsi Bangka Belitung dan Kota Palembang.
"Kedua tersangka terlibat jaringan lintas Provinsi dan barang itu rencananya mau diedarkan di Bangka dan Palembang. Nilai ganja itu berkisar Rp 40 juta, " jelasnya.

Kasubdit Labfor Polda Sumsel AKBP Edi mengatakan, pengemasan ganja yang dilakukan terhadap barang bukti milik kedua tersangka sedikit berbeda dikarenakan berasal dari luar Provinsi Sumsel.
"Kalau biasanya pengemasan ganja yang diambil dari daun 10 pucuk atas. Tapi kalau yang ini dari keseluruhan tanaman mulai dari bawah, batang, sampai atas, " katanya.
Barang bukti ganja milik N dan R langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.