Berita Pemilu 2024

Honor Panwascam Pemilu 2024 : Berikut Tahapan Seleksi Hingga Resmi Bekerja Pada November 2022

Saat ini Bawaslu tengah membuka jadi Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), dan banyak yang menjadi perhatian ialah honor panwascam Pemilu 2024.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
Honor Panwascam Pemilu 2024 : Berikut Tahapan Seleksi Hingga Resmi Bekerja Pada November 2022 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Saat ini Bawaslu tengah membuka jadi Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), dan banyak yang menjadi perhatian ialah honor panwascam Pemilu 2024.

Honor panwascam Pemilu 2024 menjadi perhatian bagi masyarakat yang mendaftar di Bawaslu Palembang.

Bagi mereka yang ingin mendaftar, berikut honor panwascam Pemilu 2024/

Seperti diketahui, Ratusan warga Palembang antusias mendaftar jadi panwascam Pemilu 2024

Pemandangan itu tampak pada hari terakhir pendaftaran di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang di Jalan Demang Lebar Daun, Selasa (27/9/2022) malam, dimana karena ramainya pelamar di hari terakhir sehingga prosesnya hingga malam.

Ratusan pelamar itu tampak bergiliran menyerahkan berkas dan dokumen syarat menjadi Panwascam, setelah dipanggil bergiliran oleh panitia pendaftaran. 

Seperti salah seorang warga Palembang bernama Meyzaro (40), ia mengaku baru selesai mendaftar untuk menjadi Panwascam.

"Ya saya ingin berpartisipasi di penyelenggaraan pemilu, khususnya di pengawasan pemilu,"katanya, Selasa (27/9/2022).

Dijelaskan Mey, dirinya mendaftar lamgsung setelah menjemput sang anak sekolah, dan berharap nanti bisa diterima.

"Kalau persyaratan tadi lengkap, mudah- mudahan tidak ada masalah, dan saya berharap Pemilu 2024 mendatang dapat berjalan lancar," harapnya.

Baca juga: Pemilu 2024: Mantan Sekretaris Gerindra Sumsel Sujarwoto Dikabarkan Gabung PKN Sumsel

Baca juga: Daftar Gaji Panwascam di Pemilu 2024, Capai Rp 2,5 Juta Perbulan, Bekerja Selama 30 Bulan

Sementara Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Palembang Dadang Apriyantp memaparkan, hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran untuk Panwascam Palembang yang nantinya diambil 3 orang untuk per Kecamatan.

"Alhamdulillah animo masyarakat dibuktikan dengan sampai hari terakhir ini suda ada pendaftar lebih dari 500 sampai 600 pendaftar yang datang ke Bawaslu Kota Palembang," ungkapnya.

Sekadar dketahui syarat terbentuknya Panwascam sendiri yakni kepersetase perempuan diharuskan mencapai 30 persen.

Terkait hal itu, ungkap Dadang animo masyarakat yang mendaftar pun tampak terlihat dari kalangan perempuan.

"Alhamdulillah, sampai dengan saat ini berdasarkan laporan hampir setiap Kecamatan terpenuhi, termasuk kuota perempuannya. Mudah- mudahan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran lagi," terangnya.

Dadang memyebut, Bawaslu Palembang membuka Pendaftaran Panwascam sesuai dengan mekanisme yang ada, dimana setelah masa pendaftaran berakhir akan dilakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam dimulai 28- 30 September, sebelum diumukan yang lolos administrasi pada 12 Oktober untuk proses seleksi selanjutnya.

"Tes selanjutnya ada dengan sistem gugur, kegagalan biasanya proses administrasi tidak memenuhi syarat, tes tertulis CAT soal kepemiluan, dan ada juga tanggapan masyarakat (11-18 Oktober). Jika terlibat parpol dan verifikasi terbukti bisa  menggagalkan pencalonan, sebelum mereka dilantik pada tanggal 26-28 Oktober mendatang," tandasnya.

Dilanjutkan Dadang, sesuai aturan para Panwascam nanti akan bekerja pada bulan November 2022 untuk pemilu dan Pilpres 2024. Serta dilanjutkan pada Pilkada serentak 2024.

"Tetap ada evaluasi, jika bersangkutan berhalangan seperti sakit, meninggal atau mengundurkan diri. Maka proses awal yang kita ambil setiap kecematan 6 orang bisa dilakukan PAW," tuturnya.

Disisi lain, sesuai aturan yang ada Panwascam nanti akan menerima honor per bulannya Rp 1.9 juta untuk anggota hingga Rp 2,2 juta untuk ketua Panwascam.

"Jika dibandingkan honor pemilu sebelumnya, memang ada kenaikan dari Rp 1,8 juta untuk anggota menjadi Rp 1,9 juta. Sedangkan ketua dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,2 juta," pungkasnya.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved