Berita Kemenkumham Sumsel

5 Perguruan Tinggi di Palembang dipilih Kemenkumham Sumsel Gelar Dialog RUU KUHP

Menurut Ave, tujuan Dialog RUU KUHP serentak ini untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh lapisan masyarakat.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan menggelar Penyuluhan Hukum Keliling Dalam Rangka Kegiatan “Dialog Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)” pada 5 (lima) perguruan tinggi di Palembang, Selasa, (27/9/2022). 

Kegiatan ini di hadiri oleh Direktur  Kemahasiswaan, Novra Hadinata, dan jajaran serta diikuti oleh mahasiswa baru sebanyak 1.000 orang peserta, tim penyuluhnya adalah Ahmad Fuad, Yuliati, Mona Teruna, Candra dan Badria Insani.

Sementara pada Universitas Muhammadiyah Palembang dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum  (Dr. Nur Husni Emilson, S.H., SP.N, M.H.) kegiatan diikuti 100 Peserta dengan tim penyuluh Nursyiah, Nelly Rusmana, Anggie Purnasari, Dian Merdiansyah. 

Di Universitas Indo Global Mandiri Palembang dihadiri oleh Wakil Rektor II  (John Roni Coyanda, S.Kom., M.Si.) kegiatan ini diikuti oleh 100 Peserta dengan tim penyuluh Asnedi, Mulyana, Sopiyan, M. Naim dan Selvitrin.

Kemudian  di Universitas Palembang dihadiri oleh Dekan (Dr. Ali Dahwir, S.H., M.H.) kegiatan ini diikuti 100 Peserta dengan tim penyuluh Neliwati, Nurdiana, Novi Setia Nuryani, Rinaldi Wijaya, dan A. Hafit Fadholi.

Terakhir Universitas Tridinanti Palembang dihadiri oleh Rektor (Dr. Ir. Hj. Manisah, M.P.) kegiatan ini diikuti sebanyak 100 Peserta dengan tim penyuluh Zulkifni J Patra, Fitri Asnita, Evien Elmer, Hanggi Dyah Arini.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan dengan adanya Dialog serentak ini diharapkan dapat memberikan ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan terhadap RUU KUHP 
dan menjadi bukti keseriusan pemerintah mengkomunikasikan  materi muatan substansi RUU KUHP kepada semua pihak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved