Berita Pemilu 2024

Daftar 24 Partai Politik di Pemilu 2024 Mendatang, Berkasnya Sudah Dinyatakan Lengkap

24 partai politik yang bakal berpartisipasi dalam ajang Pemilu 2024 ini, adalah mereka  yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Daftar 24 Partai Politik di Pemilu 2024 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ajang pemilhan umum (pemilu) bakal digelar di tahun 2024 mendatang, sebanyak 24 partai politik sudah resmi bakal berpartispasi di Pemilu 2024.

24 partai politik yang bakal berpartisipasi dalam ajang Pemilu 2024 ini, adalah mereka  yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap.

Namun, dari 24 partai politik yang bakal digelar pada Pemiliu 2024 ini, masih dapat untuk bertambah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menutup pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, hingga penutupan pendaftaran tercatat ada 24 dokumennya dinyatakan lengkap dari 40 partai politik yang mendaftar.

"Dari ke-40 Parpol yang mendaftar, pada kesempatan ini saya sampaikan ada 24 Parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," kata Idham di kantor KPU RI, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.

Ilustrasi logo KPU.
Ilustrasi logo KPU. (TribunTimur.com)

Baca juga: Demo BBM, Said Iqbal Janjikan 9 Juta Hektare Tanah Bagi Petani Jika Partai Buruh Menang Pemilu 2024

Baca juga: Pidato SBY Soal Indikasi Kecurangan Pemilu 2024, Demokrat Sumsel: Imbauan Agar Parpol Waspada

Berikut Daftar 24 partai politik yang dinyatakan lengkap dokumennya dan berhak tampil di Pemilu 2024.

1. Partai Amanat Nasional (PAN)

2. Partai Bulan Bintang (PBB)

3. Partai Buruh

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

5. Partai Demokrat

6. Partai Garuda

7. Partai Gelora

8. Partai Gerindra

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved