Berita Muratara
Sengketa Dua Pilkades di Muratara, Begini Komentar Ketua Komisi I DPRD Hermansyah
Sengketa Pilkades Muratara 2022 terjadi Desa Setia Marga (SP4) Kecamatan Karang Dapo dan Desa Lubuk Kemang Kecamatan Rawas Ulu.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sengketa Pilkades Muratara 2022 terjadi Desa Setia Marga (SP4) Kecamatan Karang Dapo dan Desa Lubuk Kemang Kecamatan Rawas Ulu.
Diketahui, sengketa pilkades Desa Setia Marga karena masing-masing pihak calon saling klaim kemenangan dengan selisih suara yang sangat tipis.
Di desa tersebut hanya ada dua calon kades yang bertarung, yakni Abdul Soed nomor urut 1 dan calon petahana Bambang Hadiyanto nomor urut 2.
Sementara, sengketa pilkades Desa Lubuk Kemang karena ada dua dari empat calon kades yang memperoleh suara terbanyak dengan jumlah yang sama alias draw.
Dua calon kades yang meraih suara terbanyak dengan jumlah yang sama adalah calon petahana Muhammad Sopli nomor urut 3 dan Suharto nomor urut 4.
Menanggapi sengketa yang terjadi di dua desa tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muratara, Hermansyah Samsiar angkat bicara.
Dia menegaskan penyelesaian terhadap perselisihan di kedua desa itu harus dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab.
"Selesaikan dengan taat aturan, tanpa intervensi dari siapa pun di luar mekanisme yang tidak konstitusional," kata Hermansyah Samsiar pada TribunSumsel.com secara virtual melalui zoom meeting, Minggu (25/9/2022).
Dia mengatakan pilkades yang diselenggarakan di 50 desa tahun ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas.
Menurut Hermansyah, regulasi yang menjadi hirarki hukum pada pelaksanaan pilkades ini semuanya sudah lengkap dalam Peraturan Daerah (Perda) dan turunnya Peraturan Bupati (Perbup).
"Hirarkinya jelas, tidak boleh keluar dari aturan dalam menyikapi permasalahan ini," kata Hermansyah yang juga Ketua Pansus di DPRD Muratara saat melahirkan Perda Pilkades 2022 ini.
Mengenai ada dua calon yang memperoleh suara terbanyak dengan jumlah yang sama alias draw di pilkades Desa Lubuk Kemang, Hermansyah mengaku sejak pembahasan revisi Perda sudah diantisipasi.
Mereka berkaca pada pengalaman pilkades sebelumnya yang juga pernah terjadi draw dan kebetulan di desa yang sama dengan kejadian kali ini yakni Desa Lubuk Kemang.
"Draw sudah kita antisipasi, kita belajar dari yang terjadi di Desa Lubuk Kemang dulu, dan ternyata terulang lagi di desa yang sama. Dua periode berturut di desa itu terjadi draw lagi," Anggota DPRD Muratara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.