Rampok Jalinteng Sumatera Musi Rawas

Perampokan di Jalan Lintas Sumatera Musi Rawas, Polisi Ungkap Dugaan Keterlibatan Orang Dalam

Kasus perampokan di jalan lintas Sumatera Musi Rawas masih bergulir. Polisi berupaya mengungkap pelaku dan ada dugaan keterlibatan orang dalam.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Kasus perampokan di jalan lintas Sumatera Musi Rawas masih bergulir. Polisi berupaya mengungkap pelaku dan ada dugaan keterlibatan orang dalam. Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmad Hidayat, Selasa (20/9/2022). 

Untuk diketahui, aksi perampokan di Jalinsum Desa Batu Bandung Kecamatan TPK Kabupaten Mura, tersebut sempat viral karena aksi tersebut direkam oleh ibu-ibu yang juga pengendara mobil di jalan tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/9/2022) sekira pukul 07.00 WIB.

Korbannya adalah karyawan PT SMS atas nama Alfian Efendi yang hendak membayar GU sawit di PT Sawit Nusantara Indonesia (SNI) di Desa Taba Dendang Kecamatan Muara Saling, Empat Lawang.

Pelakunya sebanyak 7 orang menggunakan senjata api rakitan (Senpira) dan senjata tajam (Sajam) jenis parang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp350 kita, berupa uang tunai Rp300 juta dan barang elektronik lainnya.

Kronologis Perampokan

Kronologis perampokan di Jalinsum Musi Rawas, 7 pelaku bawa lari Rp 350 juta. Korban Alfian Efendi karyawan swasta dipukuli. 

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan korban, petugas berharap bisa segera mengarah ke para pelaku perampokan terhadap karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS) pada Senin (12/9/2022) sekira pukul 07.00 Wib.

Kronologis perampokan di Jalinsum Musi Rawas, 7 pelaku bawa lari Rp 350 juta. Korban Alfian Efendi karyawan swasta dipukuli, Senin (19/9/2022).
Kronologis perampokan di Jalinsum Musi Rawas, 7 pelaku bawa lari Rp 350 juta. Korban Alfian Efendi karyawan swasta dipukuli, Senin (19/9/2022). (SRIPO/EKO MUSTIAWAN)

Diketahui, aksi tersebut terjadi di Jalinsum Desa Batu Bandung Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Mura Provinsi Sumsel.

"Dari hasil keterangan korban, mudah-mudahan ada arahnya, siapa yang melakukan aksi perampokan," kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul, Senin (12/9/2022) sore.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 350 juta, dengan rincian uang tunai sebesar Rp300 juta bersama dengan barang elektronik lainnya milik korban.

"Total kerugian ditaksir mencapai Rp350 juta, dengan uang tunai Rp 300 juta beserta barang elektronik lainnya," jelasnya.

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera Lahat, Xenia Vs Tronton Adu Kambing, Satu Orang Tewas

Selain uang, pelaku juga berhasil menggondol barang barang milik korban, seperti 1 buah tas berisikan laptop Asus, 1 buah tas sandang warna hitam merk SHERCK berisikan HP Nokia 1100, KTP, SIM, ATM BRI, BNI, Kartu BPJS dan uang Rp 300 ribu dan 1 buah tas berisi uang yang belum diketahui jumlahnya.

Kejadian tersebut bermula, pada Senin (19/9/2022) sekira pukul 07.00 Wib, di Jalinsum Desa Batu Bandung Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Mura.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved