Berita Ogan Ilir

Kasus Guru Tampar Siswa di SMA 1 Pemulutan Berakhir Damai, Laporan ke Polisi Dicabut

Setelah melalui mediasi dan perdamaian dengan pihak sekolah, wali siswa SMAN 1 Pemulutan Selatan memutuskan tak melanjutkan perkara hukum.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
Orang tua siswi SMAN 1 Pemulutan Selatan berbicara kepada wartawan usai mencabut laporan di Polres Ogan Ilir, Senin (19/9/2022) petang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Setelah melalui mediasi dan perdamaian dengan pihak sekolah, wali siswa SMAN 1 Pemulutan Selatan memutuskan tak melanjutkan perkara hukum.

Wali siswa yang sebelumnya melaporkan pihak sekolah ke Polres Ogan Ilir, kini mencabut laporan tersebut.

"Laporan pemukulan siswa kami cabut," kata perwakilan wali siswa, Pitung kepada TribunSumsel.com, Selasa (20/9/2022).

Pemukulan guru terhadap 32 siswa kelas XI IPS 2, dilaporkan ke Polres Ogan Ilir pada Jumat (16/9/2022) lalu.

Sedangkan siswa yang ditampar guru karena ada yang merokok di kelas, terjadi pada Rabu (14/9/2022) lalu.

Dengan dicabutnya laporan ini, pihak wali siswa berharap hubungan dengan pihak SMAN 1 Pemulutan Selatan menjadi lebih baik ke depannya.

"Kami mengutamakan pendidikan bagi anak kami agar terus berjalan hingga lulus SMA," terang Pitung.

Video Pengakuan Kepsek SMA 1 Pemulutan

Sebagai orang tua, Pitung memaafkan pihak sekolah dan berharap ke depan kegiatan belajar-mengajar tetap lancar seperti biasa.

Namun proses pencabutan laporan ini harus menunggu persetujuan secara langsung oleh seluruh wali siswa atau yang mewakili, berjumlah 32 orang.

"Pada intinya kami wali siswa sepakat untuk berdamai dan Kamis besok baru bisa rampung karena kami diminta membuat surat pernyataan. Ini kesepakatan bersama dan sudah dibicarakan, didiskusikan secara matang," kata Pitung.

Sementara Kepala SMAN 1 Pemulutan Selatan, Masnawati membenarkan adanya kesepakatan perdamaian dengan para wali siswa.

Baca juga: Sayangkan Guru Tampar Murid di OI, Wali Murid: Yang Tak Bersalah Jangan Dihukum

Ada beberapa poin kesepakatan yang dibahas pada kesempatan yang disaksikan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan.

Yang paling utama, Masnawati memastikan tak akan terjadi lagi peristiwa seperti tanggal 14 September lalu itu.

"Kami juga akan mengadakan kegiatan ekstrakulikuler bahasa Inggris dan keagamaan," ucap Masnawati.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved