Berita Ogan Ilir
Sayangkan Guru Tampar Murid di OI, Wali Murid: Yang Tak Bersalah Jangan Dihukum
Wali Murid menyayangkan aksi guru tampar murid yang terjadi di SMAN 1 Pemulutan Selatan, Ogan Ilir
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Insiden guru tampar murid di Ogan Ilir (OI) berlanjut usai sejumlah wali murid melapor polisi.
Wali Murid SMAN 1 Pemulutan Selatan, Ogan Ilir menyayangkan aksi guru menampar murid yang terjadi.
Terlebih hukuman yang diterima anak mereka tidak adil karena harus melibatkan siswa yang tak bersalah.
"Kami sebenarnya mendukung guru menegakkan disiplin, mendidik. Tapi bagi siswa yang tidak bersalah, jangan ikut dihukum," kata Pitung, seorang wali siswa kepada TribunSumsel.com, Minggu (18/9/2022).
Pitung mengungkapkan, peristiwa yang dialami 32 orang siswa-siswi kelas XI IPS 2 itu terjadi pada Rabu (14/9/2022) siang.
Kejadian berawal saat ada laporan kepada guru bahwa ada siswa yang merokok di kelas.
Para siswa lalu diminta menunjukkan siapa yang merokok, namun tak ada yang mengaku.
Menurut Pitung, adiknya berinisial MA (15 tahun) salah satu siswi dihukum, mengaku tak tahu jika ada yang merokok di dalam kelas.
"Kalau adik kami benar-benar tidak tahu siapa yang merokok. Tapi satu kelas kena marah semua," kata Pitung.
Siswa-siswi kelas XI IPS 2 tersebut lalu diminta berkumpul dan jongkok di lapangan.
Mereka ditampar oleh seorang guru perempuan yang diketahui merupakan Kepala SMAN 1 Pemulutan, Masnawati.
Siswa dari kelas lain pun merekam kejadian ini dan video tersebar di media sosial.
"Kami yang keberatan itu karena adik ikut dihukum. Padahal adik kami tidak tahu apa-apa," ungkap Pitung.
Menurutnya, kepala sekolah tersebut harus cermat dalam memberikan sanksi agar siswa tak bersalah tak ikut terkena imbas.
Pada Jumat (16/9/2022) lalu, Pitung bersama adiknya dan beberapa orang tua siswa lainnya mendatangi Mapolres Ogan Ilir di Indralaya.