Berita Nasional

NASIB Ferdy Sambo Usai Banding Ditolak, Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Tak Ada Seremonial

Polri memutuskan tidak akan menggelar upacara atau seremonial PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri. Hal itu menyusul sidang banding eks Kadiv Propam

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Screenshoot Youtube Kompas TV
Permohonan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ditolak Majelis sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP). Atas pemberhentian itu, Polri memutuskan tidak akan menggelar upacara atau seremonial PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa sidang banding tersebut adalah upaya hukum terakhir Ferdy Sambo.

"Tidak ada, banding ini sifatnya final dan mengikat. Tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir, harus cler dan harus tegas," kata Dedi.

Dedi menuturkan bahwa sidang banding tersebut dipastikan bakal dituntaskan langsung pada siang hari ini. Hal itu seusai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved