Berita Muratara

Dilaporkan Curi Besi Senilai Rp 12 Juta, Dua Sekawan di Muratara Ditangkap Polisi

Dua pria di Muratara ditangkap Polisi karena mencuri tiga keping besi bandul atau pemberat jonder milik perusahaan sawit.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dokumen Polisi
Samsyul Anwar dan Badri diamankan anggota Polsek Muara Rupit, Kabupaten Muratara, karena dilaporkan mencuri besi senilai Rp 12 juta. 

Polisi mendapat informasi bahwa tersangka Samsyul sedang berada di rumahnya di Desa Bingin Rupit, dan akhirnya ditangkap.

Tersangka Samsyul nampaknya tak ingin masuk bui sendirian, sehingga ia mengungkap ke polisi bahwa melakukan pencurian tersebut bersama Badri.

Baca juga: TP-PKK Muratara Menambah Ilmu ke Bukittinggi, Kaji Banding Program-Produk Unggulan

Polisi pun langsung menjemput Badri ke rumahnya di Kelurahan Muara Rupit, untuk turut diamankan ke kantor Polsek.

Selian mengamankan keduanya, polisi juga menyita barang bukti tiga keping besi pemberat jonder, serta mobil Xenia yang dikendarai tersangka saat mencuri.

"Keduanya kita interogasi, dan mereka mengakui telah melakukan pencurian tersebut," kata AKP Hermansyah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved