Berita Muratara
Dilaporkan Curi Besi Senilai Rp 12 Juta, Dua Sekawan di Muratara Ditangkap Polisi
Dua pria di Muratara ditangkap Polisi karena mencuri tiga keping besi bandul atau pemberat jonder milik perusahaan sawit.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Samsyul Anwar (40), warga Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mengajak temannya, Badri (26), masuk penjara.
Polisi awalnya mengamankan Samsyul Anwar yang merupakan karyawan di salah satu perusahaan perkebunan sawit.
Samsyul dilaporkan oleh sekuriti perusahaan tersebut karena diduga mencuri tiga keping besi bandul atau pemberat jonder.
"Yang ditangkap pertama Samsyul, kemudian pengembangan, ternyata dia mencuri itu bersama temannya bernama Badri, dia juga kita tangkap," kata Kapolsek Muara Rupit, AKP Hermansyah pada wartawan, Minggu (18/9/2022).
Hermansyah menjelaskan, kedua pria itu dilaporkan sekuriti perusahaan karena diduga mencuri tiga keping besi bandul atau pemberat jonder yang bila diuangkan nilainya ditaksir sebesar Rp 12 juta.
Mulanya, pada Jumat (16/9/2022) lalu tersangka Samsyul mengendarai mobil Xenia hitam masuk ke dalam work shop atau area tempat beroperasinya mesin-mesin penunjang produksi perusahaan.
Samsyul bilang ke sekuriti yang berjaga bahwa dirinya akan menemui mekanik di work shop untuk membenarkan mobilnya.
Sekuriti sempat menegur dan meminta tersangka agar menunggu di luar saja karena saat itu masih jam istirahat.
Namun tersangka tetap berada dalam work shop, lalu sekuriti kembali ke pos jaganya.
Sekira selang 10 menit, tersangka kemudian meninggalkan work shop tersebut.
"Tidak lama kemudian, askep (asisten kepala) work shop bernama Lesman memberitahu sekuriti bahwa ada alat-alat yang hilang yaitu besi bandul atau pemberat jonder sebanyak tiga keping," ujar Kapolsek.
Sekuriti pun langsung mencurigai Samsyul yang baru saja keluar dari work shop.
Benar saja, saat sekuriti memeriksa di dalam mobil yang dikendarai Samsyul ternyata ditemukan tiga keping pemberat jonder itu.
Sekuriti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Muara Rupit.
"Tiga keping besi itu lumayan nilainya lebih kurang 12 juta," ujar Kapolsek Hermansyah.
Polisi mendapat informasi bahwa tersangka Samsyul sedang berada di rumahnya di Desa Bingin Rupit, dan akhirnya ditangkap.
Tersangka Samsyul nampaknya tak ingin masuk bui sendirian, sehingga ia mengungkap ke polisi bahwa melakukan pencurian tersebut bersama Badri.
Baca juga: TP-PKK Muratara Menambah Ilmu ke Bukittinggi, Kaji Banding Program-Produk Unggulan
Polisi pun langsung menjemput Badri ke rumahnya di Kelurahan Muara Rupit, untuk turut diamankan ke kantor Polsek.
Selian mengamankan keduanya, polisi juga menyita barang bukti tiga keping besi pemberat jonder, serta mobil Xenia yang dikendarai tersangka saat mencuri.
"Keduanya kita interogasi, dan mereka mengakui telah melakukan pencurian tersebut," kata AKP Hermansyah.