Berita Nasional
Sosok Anang Akhmad, Ketua DPRD Lumajang yang Mengundurkan Diri Karena Tak Hafal Pancasila
Kini, akibat hal tersebut membuat Anang Akhmad akhirnya memilih mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang.
TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad kini tengah perhatian publik.
Bukan tanpa sebab, Anang Akhmad mendadak viral karena tidak hafal Pancasila.
Kini, akibat hal tersebut membuat Anang Akhmad akhirnya memilih mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang.
Karena aksinya itu, Anang Ahmad merasa menyesal tidak hafal sila keempat Pancasila.
Anang Akhmad, merasa tidak pantas bagi seorang ketua DPRD tidak hafal kelima Pancasila.
Adapun pengunduran diri Anang Ahmad itu disampaikan saat rapat DPRD Lumajang dalam agenda pembahasan Raperda anggaran APBD tahun 2022, Senin (12/9/2022).
Mengenai mundurnya ia dari jabatan tersebut, Anang Ahmad Syaifuddin menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan anggota DPRD Lumajang buntut kesalahan mengucapkan Pancasila saat menemui massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Saya minta maaf ke seluruh masyarakat dan anggota DPRD Lumajang, Pemerintah atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan Pancasila. Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di mana pun atau siapa pun itu," ungkap Anang Ahmad dilansir dari Surya.co.id pada Senin, (12/9/2022).
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyebutkan jika keputusan tersebut diambil tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Ia melakukan hal ini atas keputusannya sendiri demi menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang.
Pun kejadian viral tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi siapapun yang berstatus sebagai pemimpin.
"Saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Ini untuk menjaga marwah DPRD Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan pembelajaran siapa pun pemimpin di negeri ini," ujarnya.
Anang Ahmad yang memutuskan mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang sempat membuat suasana rapat sempat terasa tegang.
Jajaran Forkopimda setempat dan Wakil Ketua DPRD Lumajang mengaku menyayangkan keputusan sang ketua mundur dari jabatannya.
Mereka berpendapat, apa yang dilakukan Anang Akhmad masih di batas kewajaran.