Berita Palembang
'Pemilih Sudah Tahu Saya Pindah ke Nasdem', Renny Astuti Mantan DPR RI Akan Kembali Maju Bacaleg
Mantan anggota DPR RI Renny Astuti melakukan silaturahmi ke kantor DPW Nasdem Propinsi Sumsel. Dia memastikan akan kembali maju bacaleg Pileg 2024.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
Kesamaan Visi dan Misi
Sebelumnya, Jelang 2024 pergerakan para politisi mulai terlihat. Mantan Anggota DPR RI Renny Astuti memutuskan untuk bergabung dengan partai besutan Surya Paloh yaitu Partai Nasdem setelah keluar dari P

artai Gerindra.
"Karena kesamaan visi dan misi, dan hasil diskusi saya dengan keluarga maka saya memutuskan untuk bergabung dengan Partai Nasdem,"kata Renny Astuti, Rabu (7/9/2022).
Banyak pertimbangan dalam memilih Nasdem diantaranya, dilanjutkan Renny alasan utama karena Partai Nasdem adalah partai yang memberlakukan politik tanpa mahar.
"Yang kedua Nasdem adalah partai restorasi atau gerakan perubahan menuju Indonesia yang lebih baik," jelas Renny.
Ia mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum Surya Paloh dan jajaran karena telah menerima dirinya sebagai anggota Partai Nasdem.
"Saya sudah memiliki KTA yang dikeluarkan oleh DPP, artinya saya sudah resmi menjadi anggota Partai Nasdem, " tandas perempuan murah senyum ini.
Baca juga: Buntut di PAW DPR RI, Renny Astuti Resmi Mengundurkan Diri dari Partai Gerindra
Ia tidak memungkiri bahwa dirinya bergabung dengan Nasdem tidak lain untuk kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada pileg yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.
"Mohon doa dari masyarakat Dapil Sumsel satu, semoga dengan bergabung dengan Partai Nasdem saya bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Sumsel," pungkasnya.
Diganti PAW Mundur dari Pengurus Gerindra
Diberitakan sebelumnya, per hari Senin (15/8/2022) Renny Astuti resmi mengundurkan diri, sebagai pengurus DPP dan kader Partai Gerindra.
Dia diganti Anggota DPR RI Fraksi Gerindra melalui pergantian antar waktu (PAW) beberapa bulan lalu dan mengajukan gugatan terhadap putusan tersebut di PTUN Jakarta, akan tetapi gugatannya ditolak.