Berita Internasional
Melihat Harta Warisan Fantastis Pangeran Charles Usai Ratu Elizabeth II Tutup Usia, Capai Rp 7,4 T
Tak hanya meninggalkan tahta, ternyata Ratu Inggris ini juga turut mewariskan kekayaan yang fantastis kepada Pangeran Charles.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNSUMSEL.COM, LONDON – Dunia kini tengah berduka, terlebih lagi bagi warga Inggris.
Hal tersebut tak lepas usai sosok pemimpin kerajaan inggris yaitu Ratu Elizabeth II wafat.
Tentu dengan kabar tersebut, membuat dunia harus berduka.
Seperti diketahui, tak hanya meninggalkan tahta, ternyata Ratu Inggris ini juga turut mewariskan kekayaan yang fantastis kepada Pangeran Charles.
Ratu Elizabeth II meninggal dunia tepat di usianya yang ke 96 tahun pada Kamis (8/9/2022), setelah mengepalai kerajaan Inggris selama 70 tahun terhitung sejak 6 Februari 1952.
Sebelum tutup usia, Ratu Elizabeth II ternyata telah mengumpulkan pundi – pundi warisan bernilai 500 juta dolar AS atau setara Rp 7,4 triliun, dalam hitungan kurs Rp 14.890 per USD.
Dengan kekayaannya ini ratu Elizabeth II bahkan sukses mencatatkan diri sebagai orang terkaya ke 372, menurut majalah Forbes.
Semua harta kekayaan Ratu Elizabeth II sebagian besar didapatkan dari dana para pembayar pajak yang disebut Sovereign Grant, yang dibayarkan secara tahunan ke keluarga kerajaan.
Kebijakan ini awalnya ini dikenal sebagai Daftar Sipil, tapi kemudian diganti menjadi Sovereign Grant pada tahun 2012.
Dengan kesepakatan itu Ratu berhak mendapatkan sejumlah kekayaan sebagai imbalan atas penyerahan semua keuntungan dari Crown Estate, sebuah perusahaan properti milik keluarga Kerajaan.
Dimana setiap tahunnya Ratu Elizabeth II mendapatkan pundi – pundi pemasukan sebesar 25 persen dari keuntungan Crown Estate.
Tercatat selama tahun 2021 hingga 2022 jumlah Sovereign Grant yang diberikan kepada Ratu berjumlah 85,9 juta pound.
Baca juga: Jokowi Turut Sedih Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia : Ratu yang Dikagumi dan Dicintai
Baca juga: Sosok Raja Geoge VI Ayah Ratu Elizabeth II, Mendadak Naik Tahta Dengan Cara Yang Tak Terduga
Dana ini tak hanya digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga kerajaan saja, menurut situs web resmi Keluarga Kerajaan dana pajak itu sebagian besar dialokasikan untuk hibah, pemeliharaan properti, menggaji staf serta untuk mencukupi biaya operasional kerajaan.
Selain dari pajak tahunan, kekayaan Ratu Elizabeth II diperoleh dari bisnis properti kerajaan seluas 18.433 yang dinamai Duchy of Lancaster, yang mencakup aset tanah properti perumahan, komersial, dan lahan pertanian.