Berita Muratara
Pilkades Muratara 2022, Sejumlah Desa Ada Lebih dari Lima Balon Kades, Ini Aturannya
Pilkades Muratara 2022, terdapat 3 desa yang pendaftar atau bakal calon (balon) kepala desanya lebih dari lima orang.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar seleksi tambahan tes tertulis dalam tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022.
Itu dilaksanakan karena dari 50 desa yang menyelenggarakan Pilkades pada 22 September mendatang, ada 3 desa yang pendaftar bakal calon (balon) kepala desanya lebih dari lima orang.
"Dalam aturannya kalau bakal calonnya lebih dari lima orang, maka ada tes tertulis," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) Kabupaten Muratara, Gusti Rohmani, Kamis (8/9/2022).
Ia mengatakan, tiga desa yang dilaksanakan seleksi tambahan tes tertulis yakni Desa Remban, Desa Krani Jaya, dan Desa Beringin Makmur II (BM II).
Pelaksanaan tes tertulis tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Rupit pada Jumat (9/9/2022) besok dimulai pagi hingga selesai.
"Desa Remban paling banyak, ada sembilan orang bakal calonnya, kalau Krani Jaya tujuh orang, kalau BM II enam orang. Jadi yang ikut tes tertulis besok itu ada 22 orang," ujar Gusti.
Ia menyebutkan tes tertulis yang akan diikuti 22 bakal calon Kades tersebut adalah mengerjakan soal pilihan ganda selama waktu 120 menit atau dua jam.
Hasil dari tes tertulis itu nantinya akan diumumkan pada hari itu juga setelah diperiksa tim penilai berdasarkan perangkingan.
"Soal-soalnya kami tidak tahu tentang apa, jumlahnya juga belum tahu, lihat saja besok. Nah untuk pengumumannya kita langsung hari itu, setelah tes dan diperiksa. Kita tidak mau ada jeda dari tes dengan pengumuman, karena kita mau transparan dan profesional," tegasnya.
Baca juga: Harga Sawit Palembang: Harga TBS Sawit Muratara Tingkat Petani Turun Jadi Rp 1.400-an per Kg
Gusti menambahkan, setelah dilakukan tes tertulis, pihaknya akan melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu penetapan calon pada 10 September.
"Tanggal 10 September kita penetapan calon, dilanjutkan pengundian nomor urut pada hari itu juga. Kemudian tanggal 15 September kita deklarasi damai yang ditandatangani para bakal calon," katanya.