Berita Palembang

Kasus Santri Ditodong Depan Pondok Pesantren di Palembang Terungkap, Ini Tampang Dua Pelaku

Kasus santri ditodong depan pondok pesantren di Palembang berhasil diungkap polisi. Dua pelaku penodongan Sudirman (45) dan Irawan (42) ditangkap.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Sudirman (45) dan Irawan (42), kedua penodong santri di Palembang ini warga Jalan Silaberanti diamankan di Polrestabes Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tidak butuh waktu lama, kasus santri ditodong depan pondok pesantren di Palembang berhasil diungkap polisi.

Dua pelaku menodong seorang santri berinisial MAI saat santri tersebut membuang sampah di depan pondok pesantren di Jalan Banten IV, Kelurahan 16 Ulu diamankan Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Dua pelaku penodongan bernama Sudirman (45) dan Irawan (42). Kedua penodong santri di Palembang ini warga Jalan Silaberanti diamankan di kediamannya masing-masing.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kedua pelaku penodong santri telah dua kali beraksi dengan menjambret dua orang pelajar.

"Dari pengakuan tersangka ini mereka sudah dua kali di lokasi berbeda, nanti akan kami dalami lagi perkaranya, " ujar Tri, Rabu (7/9/2022).

Tri menjelaskan salah satu aksi jambret yang dilakukan tersangka yakni dengan modus menuduh korban sebagai pencuri, kemudian tersangka memaksa korban mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam saku celana korban.

Baca juga: BBM Naik, Wapres Maruf Amin: Bukan Kenaikan Tapi Penyesuaian atau Normalisasi Harga

"Dia modusnya menuduh korban mencuri lalu memaksa korban mengeluarkan barang-barang di saku celana. Kemudian handphone korban dirampas, dan satu lagi korbannya seorang siswi ada CCTV-nya, " jelasnya.

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vega force No pol BG 5563 ABD dan satu helai jacket yang dipakai pelaku saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.

Otak pelaku penjambretan yakni Irawan, mengakui perbuatannya ia telah dua kali beraksi. Satu kali seorang diri menjambret handphone seorang siswi dan yang kedua menjambret handphone seorang santri ponpes bersama Sudirman.

"Yang pertama di Simpang Sekat pak, yang kedua di dekat ponpes. Modusnya saya dekati lalu saya rampas handphone-nya, " katanya.

Handphone masing-masing korban telah ia jual ke gerai handphone seharga Rp 450 ribu.

"Dua-duanya sudah dijual pak di konter handphone, satunya Rp 450 ribuan, " ujarnya.

Sebelumnya, seorang santri di Palembang menjadi korban penodongan depan pondok pesantren Tijarotal Lantabur yang berlokasi di Jalan Banten IV, Kelurahan 16 Ulu tempatnya menuntut ilmu.

Peristiwa penodongan yang dialami santri di Palembang terjadi sekira pukul pukul 03:00 WIB, Senin (5/9/2022).

Saat itu santri di Palembang bermaksud membuang sampah, dan korban ditodong dua orang tidak dikenal yang saat beraksi naik motor.

Korban MAI (14) yang tinggal di Lorong Garuda Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I kehilangan handphone Oppo A76 karena dirampas pelaku dan mengalami luka lecet.

Seorang santri di Palembang MAI (14) menjadi korban penodongan depan pondok pesantren Tijarotal Lantabur tempat menuntut ilmu. Hp dirampas, ini modus pelaku. MAI menunjukkan kotak HP dirampas pelaku, Rabu (7/9/2022).
Seorang santri di Palembang MAI (14) menjadi korban penodongan depan pondok pesantren Tijarotal Lantabur tempat menuntut ilmu. Hp dirampas, ini modus pelaku. MAI menunjukkan kotak HP dirampas pelaku, Rabu (7/9/2022). (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Menurut keterangan ayah korban kepada polisi, kejadian bermula anaknya hendak membuang sampah bersama temannya di depan pondok pesantren.

Lalu datang dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor, mendekati korban dan menuduh korban pencuri.

Baca juga: Potensi KTM Sekitar Tol Indraprabu, Pengembang di Indralaya Berlomba Bangun Perumahan

"Benar pak, anak saya santri saat kejadian ditodong dia hendak membuang sampah di depan pondok pesantren bersama temannya. Lalu datang dua orang mendekatinya dan meminta paksa handphone anak saya," kata Meyzuar, Rabu (7/9/2022).

Lalu, pelaku menyuruh korban mengeluarkan barang-barang yang ada disaku celana.
Kemudian korban mengeluarkan handphone yang langsung dirampas pelaku, dan pelaku sempat memaksa dibukakan kunci handphone.

"Mereka menuduh anak saya mencuri dan memaksa anak saya mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam saku celana. Pas anak saya mengeluarkan handphone dirampasnya," katanya.

Saat pelaku hendak kabur, korban sempat memeluk pelaku namun diancam pelaku dengan senjata tajam yang hendak diambil dari pinggang.

Bahkan, pelaku memukul korban hingga mengalami luka. Setelah berhasil merampas handphone, pelaku langsung kabur dengan cepat.

"Anak saya memeluk pelaku waktu mau kabur, tapi dipukul. Lalu kedua pelaku kabur," katanya.

Ia menambahkan saat ini penyelidikan oleh polisi masih berlanjut dengan memanggil saksi saat kejadian.

"Kami mau ajak saksi, teman anak saya yang sempat melihat kejadian penodongan waktu itu, " tambahnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved