Berita Selebriti
Sosok Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Bebas Usai 7 Tahun Penjara Kasus Suap Akil Mochtar
Mengenal sosok Ratu Atut Chosiyah, mantan gubernur Banten yang kini bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang pada Selasa, (6/9/2
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kemudian pada pilkada 2011, Ratu atut mencalonkan diri lagi sebagai gubernur dengan berpasangan dengan artis senior Rano Karno.
Kemenangan pun kembali diraih oleh wanita 60 tahun ini. Pada 30 Oktober 2011 KPUD Banten memastikan pasangan ini memenangkan pilkada.
Namun karir Ratu Atut runtuh lantaran terlibat dalam kasus korupsi alat kesehatan di Banten yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.79 miliar.
Sejak bulan April 2013, dinyatakan tersangka oleh KPK karena terbukti secara bersama-sama menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dengan jeratan pasal 6 Ayat 1 Huruf a UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 nomor 1 KUHP.
Jabatan
1. Gubernur Banten.
2. Wakil gubernur Banten.
3. Angkatan Muda Sliwangi Propinsi Banten.
4. Wakil Bendahara Pengurus Persatuan Ahli Administrasi Indonesia Propinsi Banten.
5. Anggota Badan Koordinasi Pembentukan Provinsi Banten.
6. Ketua Kadindat Provinsi Banten.
7. Ketua Asosiasi Distributor Indonesia (ARDIN) Provinsi Banten.
8. Anggota Gabungan Pengusah Seoluruh Indonesia (Gapensi) Kabuapten Serang.
9. Anggota Kamasyasya Bandung.
10. Dewan Penasehat Asosiasi Kontraktor Air Indonesia (AKAIDO) Provinsi Banten.
11. Bendahara Persatuan Pendekar dan Seni Budaya Banten Provinsi Jawa Barat (Bendahara).
12. Ketua Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AAB) Provinsi Jawa Barat.
13. Dewan Penasehat Tabloit Bisnis Indonesia.
14. Anggota Banten Bisnis center Provinsi Banten.
15. Ketua Korda Bendahara Persatuan Pendekar dan Seni Budaya Banten Provinsi Jawa Barat.
16. Wakil Bendahara DPP Partai Golkar itu, tidak dengan mudah.
17. Bendahara Pengurus Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar.
baca berita lainnya di google news