Berita Selebriti
Sosok Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Bebas Usai 7 Tahun Penjara Kasus Suap Akil Mochtar
Mengenal sosok Ratu Atut Chosiyah, mantan gubernur Banten yang kini bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang pada Selasa, (6/9/2
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Mengenal sosok Ratu Atut Chosiyah, mantan gubernur Banten yang kini bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang pada Selasa, (6/9/2022).
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Ratu Atut juga terjerat kasus pengadaan alat kesehatan yang merugikan negara Rp.79 miliar, hingga ia harus menjalani masa hukuman selama 7 tahun.
Ia menjadi salah satu koruptor yang mendapatkan remisi HUT RI ke-77 kemarin.
Hukumannya dipangkas 3 bulan.
Baca juga: Heboh Tukang Becak Ngamuk Dibayar Penumpang Cuma Rp20 Ribu Usai Antar Pulang-Pergi Sampai 6 Jam

Nama Ratu Atut Chosiyah sempat menjadi sorotan karena dinobatkan sebagai gubernur perempuan pertama di Banten dalam sejarah perpolitikan Indonesia.
Sosok Ratu Atut Chosiyah
Ratu Atut Chosiyah merupakan seorang politikus Indonesia kelahiran Ciomas, Serang, Banten, pada 16 Mei 1962 yang saat ini berusia 60 tahun.
Ia merupakan lulusan Akuntansi Perbankan Tahun 1984 dan Manajemen, di Universitas Borobudur pada tahun 2004.
Ratu Atut dilantik sebagai gubernur provinsi Banten bersama dengan pasangannya wagub Djoko Munandar pada 11 Januari 2002.
Ketika Djoko Munandar dicopot dari jabatannya karena terkait kasus korupsi, Ratu Atut Chosiyah ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Banten.
Di pilkada ini, Ratu Atut mencalonkan diri sebagai Gubernur yang berpasangan dengan Mohammad Masduki sebagai calon wakil gubernur.
Baca juga: UPDATE Kasus Santri Gontor Asal Palembang Tewas Dianiaya, 9 Orang Diperiksa, 4 Diantaranya Dokter

Pasangan ini dinyatakan memenangkan pilkada provinsi Banten. Berdasarkan hasil perhitungan manual yang dilakukan KPU Provinsi Banten.
Pasangan ini berhasil meraih 40,15 persen atau sebanyak 1.445.457 suara, dari total suara yang sah sebanyak 3.599.850 suara.