Berita Nasional
Kekayaan Suharso Monoarfa Eks Menteri Perumahan Rakyat Indonesia, Kisruh Dicopot dari Ketum PPP
Jumlah kekayaan Suharo Monoarfa sekitar Rp 73.064.251.480 atau Rp 73 miliar.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Moch Krisna
Walaupun punya banyak uang, Suharso Monoarfa punya hutang hingga Rp 26,9 miliar.
Tak Terima Dicopot
Sebelumnya, Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini tengah dalam masalah dan terus menjadi sorotan publik.
Hal tersebut tak lepas, usai Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa dicopot dari jabatannya sebagai Ketum.
Sempat diam, Suharso akhirnya muncul dan tak terima dengan hal tersebut.
Baca juga: Reza Gunawan Suami dari Penulis Dewi Lestari Meninggal Dunia, Sempat Alami Stroke Pendarahan
Kini diketahui, Suharso Monoarfa menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Surharso pun menolak hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Serang, Banten yang memutuskan memberhentikan dirinya sebagai pimpinan partai berlambang Ka'bah itu.
Melalui video yang diterima Tribunnews, pernyataan Suharso itu disampaikan di hadapan kader PPP yang tengah mengikuti Workshop DPRD PPP se-Indonesia di Hotel Red Top Pecenongan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

"Saya masih ketua umum Partai Persatuan Pembangunan. Saya adalah ketua umum Partai Persatuan Pembangunan. Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar," demikian cuplikan peryataan Suharso di video tersebut.
Seorang elite di PPP pun membenarkan Suharso hadir di tengah acara workshop.
Menteri PPN/Bappenas ini mengaku telah memberikan kesempatan untuk bertabayun kepada pihak yang memberhentikannya di posisi ketua umum.
"Saya telah melalukan kalibrasi atas semua informasi yang disampaikan baik cerita cerita itu sampai kepada saya dan saya beri kesempatan kepada mereka untuk bertabayun kepada saya," kata Suharso.
Dalam kesempatan itu, Suharso juga meminta agar apa yang terjadi di internal partai tak membawa-bawa Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia pun menegaskan, bahwa Presiden Jokowi tidak ikut campur dalam urusan internal PPP.
"Jangan bawa-bawa nama presiden, jangan bawa-bawa nama lembaga lembaga negara dan saya juga tidak sedang membawa nama presiden dan membawa nama lembaga lembaga negara," ujarnya.