Berita Prabumulih
Polisi Jaga SPBU Prabumulih Pasca BBM Naik, Kapolres Ungkap Tujuannya
Polisi patroli di sejumlah SPBU di Prabumulih pasca pemerintah memutuskan menaikkan BBM.
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Untuk mengantisipasi tumpukan kendaraan dan kericuhan jelang kenaikan BBM, Polres Prabumulih bersama pemerintah kota Prabumulih melalui dinas Perdagangan melakukan patroli ke sejumlah SPBU di kota nanas.
Patroli tersebut diantaranya dilakukan di SPBU Jalan Jenderal Sudirman Simpang Rely Prabujaya kota Prabumulih, SPBU Cambai, SPBU Jalan Lingkar Timur, SPBU Bakaran, SPBU Patih Galung, SPBU di Rambang Kapal Tengah (RKT).
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH dan Kepala Dinas Perdagangan, Muhtar Edi dan jajaran lainnya.
Pengamanan di enam SPBU di kota Prabumulih itu dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah setelah menaikkan Harga BBM.
Kondisi itu biasanya sering terjadi kemacetan dan antri yang panjang di SPBU.
"Jadi Polres Prabumulih menerjunkan personil ke SPBU guna melaksanakan kegiatan Pengamanan SPBU di kota Prabumulih dengan sistem menempatkan personil di masing-masing titik SPBU yang ada di kota Prabumulih," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH kepada wartawan dalam kesempatan itu.
Kapolres menuturkan, selain menempatkan petugas di SPBU, pihaknya juga menyiagakan personil untuk melakukan pemantauan antrian masyarakat yang akan membeli bahan bakar kendaraan baik roda dua maupun roda 4 di SPBU.
"Petugas juga disiagakan memantau jika ada terjadi oknum yang membeli dalam jumlah banyak dengan maksud menimbun dan menyebabkan antrian serta kecemburuan," katanya.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi menimbun BBM karena akan merugikan masyarakat lainnya yang tidak kebagian. "Kita juga mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam membeli BBM di SPBU," himbaunya.
Baca juga: Curi CCTV SMP Negeri 2 Prabumulih, Joko Diringkus Anggota Polsek Prabumulih Timur
Untuk diketahui, Pemerintah pusat resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak Sabtu (3/8/2022) lalu.
Adapun BBM yang dinaikkan tersebut antara lain yakni Pertalite, Solar subsidi hingga Pertamax. Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Lalu Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.