Berita OKI

Mantan Plt Kepsek di OKI Gadaikan Laptop Sekolah, Jadi Jaminan Utang Pribadi Puluhan Juta

Seorang mantan Plt Kepala Sekolah di SDN 14 Kayuagung, Kayuagung OKI diduga gadaikan laptop sekolah bantuan sosial, jaminan utang puluhan juta.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Suasana di ruang guru SDN 14 Kayuagung, kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI). Oknum mantan Plt Kepsek di sekolah tersebut menggadaikan laptop sekolah untuk jaminan utang pribadi puluhan juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Seorang mantan Plt Kepala Sekolah di SDN 14 Kayuagung, kecamatan Kayuagung kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga gadaikan laptop sekolah.

Tindakan mantan Plt Kepsek di OKI gadaikan laptop sekolah ini jelas telah menyalahi aturan penggunaan barang bantuan sosial.

Tak tanggung-tanggung, mantan Plt Kepsek di OKI ini menggadaikan tiga unit laptop.

Informasi dihimpun, tiga unit laptop disalahgunakan oleh mantan Plt Kepsek berinisial RN yang menurut informasi dipakai sebagai jaminan meminjam uang karena yang bersangkutan terlilit utang pribadi.

Saat ini, pihak sekolah dengan Plt Kepala Sekolah yang baru berharap kepada yang bersangkutan segera mengembalikan tiga unit laptop tersebut sehingga dapat kembali digunakan untuk keperluan di sekolah.

Saat ditemui Pelaksana Tugas (Plt) Kepsek SDN 14 Kayuagung Devi Marlina menyebutkan pihaknya baru mengetahui adanya informasi tersebut.

Baca juga: Harga Karet Palembang: Harga Karet di Ogan Ilir Sumsel September 2022, Pekan I Rp 7.000 per Kg

"Secara langsung saya tidak mengetahui kalau ada inventaris laptop yang digadaikan oleh RN. Tetapi saya dengar dari guru dan tata usaha di sini memang ada Plt kepsek lama meminjam laptop," ujarnya kepada rekan media, Jum'at (2/9/2022) siang.

Dijelaskan RN ini menjabat sebagai Plt kepala sekolah sejak Oktober 2020 hingga Juli 2022 lalu.

Sedangkan saat ini statusnya masih sebagai guru kelas 4 dengan jam mengajar sore hari.

"Setelah mendapatkan laporan, tepat Jumat 25 Agustus 2022 lalu saya bersama guru lainnya secara langsung mendatangi mantan kepsek itu untuk menginformasikan keberadaan kabar tersebut," papar dia.

Masih kata dia, sewaktu ia bertemu RN sempat beberapa kali mengelak dengan memberikan keterangan yang berubah-ubah.

"Awalnya dia mengatakan kalau laptop yang dipinjam cuma 1 saja, tidak berselang lama dia kembali menjawab kalau yang dipinjam benar memang 3 laptop,"

"Tetapi alasannya kalau 2 laptop lainnya rusak dan sedang diperbaiki di Palembang. Sementara satunya ada di rumahnya," ujar Marlina.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepsek SDN 14 Kayuagung Devi Marlina (kanan) jelaskan kronologi  oknum mantan Plt kepsek di sekolah tersebut yang menggadaikan laptop sekolah untuk jaminan utang, Jumat (2/9/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepsek SDN 14 Kayuagung Devi Marlina (kanan) jelaskan kronologi oknum mantan Plt kepsek di sekolah tersebut yang menggadaikan laptop sekolah untuk jaminan utang, Jumat (2/9/2022). (TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI)

Mendengar pengakuan tersebut, Marlina meminta kepada RN agar secepatnya mengembalikan dan membawa ketiga laptop tersebut ke sekolahan.

"Saya ngomong gini ke dia, apapun keadaan laptopnya tolong dikembalikan dan tidak usah dibenarkan kalau tidak ada uang. Yang penting kembalikan dengan bentuk 3 laptop," katanya RN belum bersedia mengembalikan laptop tersebut.

Berselang satu minggu kemudian, yakni tepat pagi tadi Marlina kembali mendatangi kediaman RN untuk menanyakan perihal yang sama.

Namun yang bersangkutan sedang tidak ada dirumahnya.

"Tadi kebetulan tidak ada orangnya, kata adiknya sedang ke Palembang. Padahal tadi saya sudah bawa surat perjanjian diatas materai," urainya.

"Waktu saya hubungi lewat telpon, dirinya berjanji awal September ketika serah terima jabatan, 3 unit laptop tersebut akan dikembalikan," imbuhnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan OKI, Tarmudi membenarkan adanya informasi yang dimaksud.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari pihak sekolah bahwa yang bersangkutan RN ini memakai dan membawa 3 unit laptop dari inventaris sekolah,"

"Sesuai informasi yang diterima ketiga unit laptop tersebut dipakai sebagai jaminan untuk meminjam uang kepada orang lain sebesar Rp 35.000.000," ungkap Tarmudi.

Dengan adanya hal tersebut, pihaknya segera menghimbau agar yang bersangkutan segera mengembalikan barang ke sekolah. Karena laptop-laptop itu memang milik negara.

"Soal utang yang bersangkutan dengan pihak lain itu, tentunya kami tidak bisa mencampurinya. Terpenting bagi kami laptop segera dikembalikan dan dapat digunakan lagi untuk kepentingan sekolah," imbuhnya.

Ditegaskan Tarmudi, sebenarnya kejadian ini murni tindakan individu yang bersangkutan.

Dimana barang itu dipinjam saat RN ini menjabat sebagai kepala sekolah.

"Jadi katakanlah memang kewenangan dia untuk memegang barang (laptop) itu, sehingga guru lain tidak terlacak atau tidak mengetahuinya," tuturnya.

Tarmudi menyebutkan jika ketiga laptop tersebut merupakan barang bantuan sosial untuk sekolah pembina pada tahun 2016 lalu.

"Kalau untuk jumlah keseluruhan banyak lebih dari itu, tetapi yang dibawa pulang oleh RN ini ada 3 laptop," ujar dia.

Berkaca dari kejadian ini, ke depan Dinas Pendidikan OKI akan terus melakukan pemeriksaan dan diimbau bagi sekolah lainnya jangan menyalahi aturan yang ada.

"Kedepan kita akan memberikan pelatihan kepada kepala sekolah dengan mendatangi langsung ke setiap kecamatan. Dengan mengundang Kabid aset BPKAD OKI agar menyampaikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," beber dia.

Sementara Inspektur Inspektorat OKI, Endro Suarno MSi mengatakan kalau berkas pengaduan tersebut baru diterimanya.

"Ya, baru masuk pagi ini berkasnya," ujarnya kepada awak media.

Ditegaskan dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil dan memeriksa mantan kepsek tersebut.

"Jika memang terjadi penggelapan ya kita periksa orangnya," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved