Berita Ogan Ilir
Suami Aniaya Istri di Tanjung Raja OI, Membabi buta Hingga Ditusuk, Ini Kronologinya
Seorang Suami di di Tanjung Raja Ogan Ilir Ditangkap Polisi. Sang Suami tega menganiaya istrinya dengan membabi buta saat Mediasi.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Emosi tak terbendung terhadap istrinya sendiri, membawa Surono ke balik jeruji besi.
Pria 45 tahun ini ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap istrinya sendiri yang bernama Sumiyati.
Menurut keterangan polisi, kronologi penusukan yang dilakukan tersangka dilakukan saat dimediasi terkait perselisihan keduanya di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir.
"Iya, itu penusukan terjadi hari Senin (29/8/2022)," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasi Humas Iptu Abdul Haris, Rabu (31/8/2022).
Dijelaskan Haris, tersangka dan korban terlibat pertikaian hingga harus dimediasi oleh perangkat desa setempat.
Saat akan dimediasi, korban menolak damai dengan tersangka dan memilih untuk berpisah.
"Tersangka tanya ke istrinya 'jadi gimana kita ini?'
Terus dijawab 'sampai di sini saja'," beber Haris.
Mendengar ucapan korban, tersangka gelap mata dan menghujamkan pisau ke bagian belakang tubuh istrinya itu.
Penganiayaan ini pun dilerai oleh orang-orang yang hadir pada mediasi pasutri tersebut.
Korban mengalami empat luka tusuk dan sempat dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
"Jadi korban kena luka tusukan di pundak, pinggang dan kedua pahanya," ungkap Haris.
Baca juga: Jelang Kenaikan Harga BBM, Polres OI Kumpulkan Pengelola SPBU dan Imbau Warga Tak Panik
Setelah kembali ke rumahnya, tersangka diringkus oleh aparat Polsek Tanjung Raja dipimpin AKP Halim Kesumo didampingi Kanit Reskrim Ipda Marzuki.
Tersangka pun digelandang ke Mapolsek Tanjung Raja beserta barang bukti sebilah pisau untuk menusuk korban.
"Perkara penusukan ini ditangani Polsek Tanjung Raja," terang Haris.
