Berita Muratara
Polisi Tangkap Buronan Pembunuhan Muratara, Leher Korban Nyaris Putus, Ini Motifnya
Polisi menangkap buronan pembunuhan di di Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara dua tahun silam.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Berakhir sudah pelarian Riki (32), tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana di Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dua tahun silam.
Setelah dua tahun menjadi buronan, tersangka Riki akhirnya ditangkap tim dari Unit Reskrim Polsek Karang Dapo di Kota Lubuklinggau, Rabu (31/8/2022).
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kapolsek Karang Dapo AKP Forliamzons bersama Kasi Humas AKP Joni Indrajaya mengatakan penangkapan terhadap tersangka Riki berkat informasi dari masyarakat.
"Kami mendapat informasi tersangka berada di Lubuklinggau. Setelah selidiki selama dua hari diketahui yang bersangkutan bersembunyi di rumah kerabatnya di Kecamatan Lubuklinggau Barat 1," kata Ferly.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Karang Dapo IPDA Andy Pratama bersama sejumlah anggota lainnya.
Saat diintai polisi, tersangka sedang berada di sebuah warung dekat rumah kerabatnya.
Ketika hendak ditangkap, tersangka kata polisi, sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya ditembak kakinya setelah diberi tembakan peringatan.
"Sudah diberi tembakan peringatan agar jangan bergerak, namun tersangka masih melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kirinya," ungkap Ferly.
Dari interogasi polisi, pelarian tersangka selama dua tahun menjadi buronan ternyata berpindah-pindah tempat.
"Dia pernah di Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu, terus ke Selangit Kabupaten Musirawas, pernah juga ke Jambi dan terakhir di Kota Lubuklinggau, ujar Ferly.
Ia menambahkan, tersangka diketahui merupakan residivis, pernah menjalani hukuman di Lapas Lubuklinggau pada tahun 2018 sampai 2020.
"Tersangka ini pernah dihukum kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Lintas Sumatera dalam wilayah hukum Kecamatan Rupit," kata Ferly.
Kronologis Pembunuhan
Polisi menjelaskan, dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka Riki terhadap korban terjadi pada 2 September 2020 sekira pukul 21.00 WIB malam di pinggir jalan poros Desa Rantau Kadam.
Korban bernama Irawansyah (35) warga Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
Sebelum kejadian, diketahui tersangka memang mencari korban dengan beberapa kali mendatangi rumahnya maupun kediaman orangtuanya.
"Pembunuhan ini diduga sudah direncanakan, karena tersangka mencari korban ini sambil membawa parang, namun saat itu korban tidak ada di rumah," kata Kapolsek Karang Dapo, AKP Forliamzons.
Alhasil, lanjut polisi, tersangka mengintai korban dari di rumah kosong di dekat lokasi kejadian menunggu korban lewat.
Sesaat korban lewat bersama ibu dan adiknya, tersangka muncul dari belakang secara diam-diam dan langsung membacok korban menggunakan parang.
"Tersangka membacok korban sebanyak dua kali, pada bagian leher belakang dan punggung belakang sebelah kanan," ungkap Forliamzons.
Polisi mengungkapkan, leher korban nyaris putus dengan luka bacok sepanjang 15 cm, serta luka bacok di punggung kanan sepanjang 10 cm.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah itu tersangka langsung lari. Saksi yang melihat langsung yaitu ibu dan adik korban saat itu berteriak histeris," ujar Forliamzons.
Motif Pembunuhan
Polisi mengungkapkan, motif tersangka membunuh korban dikarenakan dendam.
Dari pengakuan tersangka, dirinya marah karena korban memberitahu di mana tersangka menyembunyikan sepeda motor hasil curiannya kepada pemilik motor.
"Jadi tersangka ini mencuri motor, nah si korban mengetahui sehingga ia memberitahu kepada pemilik motor bahwa motornya disembunyikan oleh tersangka di dekat rumah korban," ungkap Kapolsek Karang Dapo, AKP Forliamzons.
Motif tersebut sejak awal memang sudah dicurigai oleh keluarga korban.
Sebelum tewas, korban Irawansyah diketahui sempat membantu mencari sepeda motor orang yang hilang.
Ceritanya, ada warga dari desa lain memarkirkan sepeda motor di belakang rumah korban lalu turun ke sungai untuk memancing ikan.
Saat warga itu hendak pulang dari memancing, ternyata sepeda motornya yang diparkirkan di belakang rumah korban tadi hilang.
Baca juga: Gerindra Muratara Rekrut Bakal Caleg, Tak Hirau Dugaan Video Call Asusila Oknum DPRD Kader Partai
Warga pemancing ikan tersebut meminta bantuan Irawansyah untuk mencari sepeda motornya yang hilang.
Setelah dicari, akhirnya motor pemancing ikan ditemukan berkat informasi dari korban Irawansyah.
Adik korban Irawansyah, Ita (32) meyakini kakaknya dibunuh gara-gara memberitahu keberadaan motor orang yang hilang tersebut.
"Kakak saya merasa tidak enak, karena motor orang yang hilang itu parkir di belakang rumah kakak saya, jadi dibantulah dicari, dapat, malamnya kejadian (pembunuhan)," ujar Ita kala itu.