Breaking News

Liputan Khusus Tribun Sumsel

Tak Ada Uang, Pemuda 18 Tahun di Lubuklinggau Gelapkan Motor Teman, Kecanduan Judi Slot (2)

Hasrat mengadu nasib lewat judi online sangat menggiurkan Bermodalkan telepon pintar dan uang puluhan ribu rupiah, mereka menjajal peruntungan.

Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR TRIBUN SUMSEL
Kecanduan judi slot atau judi online belakangan ini kerap menjadi salah satu sebab timbulnya kasus kejahatan seperti pencurian, jambret hingga begal. 

"Kami tahu ditangkap Polisi, sejak ditangkap itu istrinya pulang ke rumah orang tuanya, rumah itu sekarang kosong," ujarnya.

Selama dua bulan tinggal di lingkungan perumahan itu, warga sekitar juga tidak mengetahui secara pasti apa pekerjaan Dedi.

Selama ini Dedi jarang keluar rumah, keluar rumah bila ada keperluan saja.

"Setahu saya memang sering di rumah saja, keluarnya hanya sekali-sekali, pekerjaannya tidak tahu," ungkapnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi tak segan-segan menindak tegas anggotanya jika terlibat perjudian.

"Bila ada oknum anggota yang terlibat, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Harissandi belum lama ini.

Harissandi mengaku telah mendapatkan instruksi langsung dari Kapolri melalui Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

“Sesuai perintah Presiden melalui Kapolri dan Kapolda, diminta untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggota, serta pemberantasan judi," ungkapnya.

Dalam instruksi itu, sangat jelas Kapolri dan Kapolda tidak akan sengan memberikan tindakan tegas, dan akan mencopot kepala perwilayahan bila sampai ada perjudian di wilayah.

"Kita tidak akan segan mencopot Kapolsek, jika ada perjudian di wilayahnya, karena perintahnya tegas. Semua judi, mau judi biasa, maupun online," ujarnya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya untuk menindak tegas berbagai macam kejahatan serta pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Kapolri Listyo Sigit lewat video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia pada Kamis, 18 Agustus 2022 kemarin.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bukan baru-baru ini saja dia ingin memberantas perjudian, tetapi sudah dari lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” pungkasnya.

Jenderal bintang empat itu menegaskan sama sekali tidak akan memberikan peluang atau toleransi terhadap pejabat Polri yang terbukti melakukan tindak pidana tersebut. (joy)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved