Liputan Khusus Tribun Sumsel
Tak Ada Uang, Pemuda 18 Tahun di Lubuklinggau Gelapkan Motor Teman, Kecanduan Judi Slot (2)
Hasrat mengadu nasib lewat judi online sangat menggiurkan Bermodalkan telepon pintar dan uang puluhan ribu rupiah, mereka menjajal peruntungan.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - Hasrat kemenangan 'mengadu nasib' lewat judi online sangat menggiurkan.
Dengan hanya bermodalkan telepon pintar dan uang puluhan ribu rupiah, mereka menjajal peruntungan. Di awal memang menguntungkan, namun dalam jangka panjang, mereka kecanduan dan berpotensi melakukan tindakan kriminalitas.
Di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) sudah banyak warga ditangkap Polisi karena melakukan tindak kriminal gara-gara judi online.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribunsumsel.com dari rilis kasus Polres Lubuklinggau dua bulan terakhir.
Warga yang diamankan karena judi online togel sebanyak tiga kasus, judi online slot lima kasus, dan judi situs dua kasus.
Terbaru, Jerri Yan ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau nekat menggelapkan motor temannya karena kecanduan judi slot.
Pemuda berusia 18 tahun ditangkap Polisi setelah dilaporkan oleh temannya Seftian Aidi warga Jl. Kenanga I RT 02 Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Baca juga: LIPSUS: Candu Judi Slot, Pelaku Nekat Mencuri Jambret dan Begal, Hasil Dipakai untuk Judi Online (1)
Selain kasus tersebut, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap Dedi Hariyanto, karena menjadi bandar Judi online beromset ratusan juta.
Warga RT 02 Perumahan Azahra Palace Residence Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II ini ditangkap belum lama ini.
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Laptop Acer warna abu-abu, dan satu unit ponsel iPhone 6S.
Lalu, empat buat buku rekap togel, satu buah akun YouTube dengan nama Akun togel Jitu Judi Online yang disimpan di sebuah ponsel android Oppo A54.
Suwarno salah satu tukang yang bekerja di perumahan itu mengenal Dedi sebagai orang baru.
Dedi menempati perumahan itu baru dua bulan terakhir, sejak rumah itu dibelinya kredit dari developer.
"Tinggal di perumahan ini baru dua bulan, karena rumah ini baru, tapi tidak tahu pindahan dari mana," ungkap warga.
Warga sekitar perumahan itu mengenal Dedi sebagai pasangan pengantin baru, bahkan warga sekitar perumahan sudah mengetahui bila Dedi saat ini ditangkap Polda Sumsel.
"Kami tahu ditangkap Polisi, sejak ditangkap itu istrinya pulang ke rumah orang tuanya, rumah itu sekarang kosong," ujarnya.
Selama dua bulan tinggal di lingkungan perumahan itu, warga sekitar juga tidak mengetahui secara pasti apa pekerjaan Dedi.
Selama ini Dedi jarang keluar rumah, keluar rumah bila ada keperluan saja.
"Setahu saya memang sering di rumah saja, keluarnya hanya sekali-sekali, pekerjaannya tidak tahu," ungkapnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi tak segan-segan menindak tegas anggotanya jika terlibat perjudian.
"Bila ada oknum anggota yang terlibat, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Harissandi belum lama ini.
Harissandi mengaku telah mendapatkan instruksi langsung dari Kapolri melalui Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
“Sesuai perintah Presiden melalui Kapolri dan Kapolda, diminta untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggota, serta pemberantasan judi," ungkapnya.
Dalam instruksi itu, sangat jelas Kapolri dan Kapolda tidak akan sengan memberikan tindakan tegas, dan akan mencopot kepala perwilayahan bila sampai ada perjudian di wilayah.
"Kita tidak akan segan mencopot Kapolsek, jika ada perjudian di wilayahnya, karena perintahnya tegas. Semua judi, mau judi biasa, maupun online," ujarnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya untuk menindak tegas berbagai macam kejahatan serta pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Kapolri Listyo Sigit lewat video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia pada Kamis, 18 Agustus 2022 kemarin.
Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bukan baru-baru ini saja dia ingin memberantas perjudian, tetapi sudah dari lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” pungkasnya.
Jenderal bintang empat itu menegaskan sama sekali tidak akan memberikan peluang atau toleransi terhadap pejabat Polri yang terbukti melakukan tindak pidana tersebut. (joy)
Baca berita lainnya langsung dari google news.