Berita Muara Enim
DPRD Sudah Koordinasi ke Kemendagri Soal Pemilihan Wabup Muara Enim, Ini Hasilnya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim mengaku telah berkoordinasi dengan kemendagri soal Pemilihan Wabup Muara Enim.
Dalam hal ini, dewan memandang tidak ada larangan terkait pergantian antar waktu (PAW) yang secara fakta hukum mungkin waktunya sudah melampaui kurang dari 18 bulan.
Namun tidak ada larangan untuk melaksanakan Pilwabup.
Baca juga: Komplotan Pencuri Sapi Pakai Truk di Muara Enim Ditangkap, Dua Pelaku Buron
Secara mandatory (Wajib, red) sudah diberikan langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah kepada pimpinan DPRD untuk segera melaksanakan pemilihan wakil bupati. Jadi kami memandang bahwa secara juridis, secara faktual tidak ada halangan untuk melaksanakan pemilihan.
Begitupun untuk batasan waktu, juga tidak diatur kapan waktu untuk pemilihan wakil bupati atau seberapa lama, namun yang pasti dirinya akan melaksanakannya se-efektif dan seefisien mungkin.
“Jadi Panitia Khusus Pemilihan (Panli) nanti akan membuat jadwal pendaftarannya, lalu tes kesehatan hingga nanti penyampaian visi misi. Untuk menjadwalkan paripurna itu tetap Badan Musyawarah (Banmus). Hasil rapat Panlih akan akan kami sampaikan ke Pimpinan untuk menjadwalkan pemilihan. Jadi prosesnya masih beberapa tahap lagi,” beber mantan Wakil Ketua DPRD Muara Enim ini.(SRIPOKU/ARDANI)