Gerindra Pecat Syukri Zen

Hotman Paris Pertanyakan Status Syukri Zen Pemukul Wanita sebagai Anggota DPRD Palembang, Usul Ini

Hotman Paris pula menyentil dewan kehormatan DPRD Palembang terkait status oknum yang pukul wanita tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
ig/hotmanparisofficial
Pengacara kondang Hotman Paris mempertanyakan status Syukri Zen sebagai anggota DPRD Palembang usai jadi tersangka dan dipecat dari Gerindra, buntut pukul wanita di SPBU 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea masih menyoroti kasus Syukri Zen Anggota DPRD Palembang pukul seorang wanita di SPBU di Kota Palembang.

Hotman Paris berterima kasih kepada semua pihak yang telah menangani kasus pemukulan seorang wanita oleh Anggota DPRD Palembang itu hingga akhirnya pelaku jadi tersangka.

Tak hanya itu, Syukri Zen pula resmi dipecat dari Partai Gerindra usai videonya pukul wanita di SPBU viral di media sosial.

"Terima kasih kepada klien saya, Prabowo dan pimpinan Gerindra lainnya yang sudah memberikan sanksi terhadap pelaku," kata Hotman dalam video yang diunggahnya di Instagram pribadinya, Sabu (27/8/2022).

Namun, lanjut Hotman Paris, ada satu hal yang menurutnya juga harus jadi perhatian, yakni oknum DPRD Kota Palembang itu masih menerima gaji sebagai anggota DPRD, yang di mana gajinya itu adalah dari hasil pembayaran pajak warga, khususnya warga Palembang.

"Kita (pegawai) swasta ini bekerja keras, kita membayar pajak dan uang pajak itu dipakai untuk membayar gaji oknum DPRD itu yang ternyata gebukin warga yang merupakan pembayar pajak. Pantaskah dia masih duduk sebagai anggota DPRD Palembang ?," ujar Hotman.

Baca juga: Direkomendasikan Dipecat, Nasib Syukri Zen Kini Ditangan Prabowo, Pengamat Buka Suara

Partai Gerindra resmi pecat atau memberhentikan M Syukri Zen, oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU dari kader partai tersebut, Jumat (26/8/2022).
Partai Gerindra resmi pecat atau memberhentikan M Syukri Zen, oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU dari kader partai tersebut, Jumat (26/8/2022). Statusnya sebagai Anggota DPRD Palembang dipertanyakan (DOK TRIBUN SUMSEL)

Hotman Paris pula menyentil dewan kehormatan DPRD Palembang terkait status oknum yang pukul wanita tersebut.

"Ayo dong, di mana kewibawaanmu, kamu juga dapat gaji setiap bulan, laksanakan dong tugasmu sebagai anggota DPRD Kota Palembang. Masih pantaskan dia (Syukri Zen) sebagai Anggota DPRD ?. Usulan saya, jangan lagi dia sebagai anggota DPRD, itu usulan saya," tukas Hotman.

Gerindra nantinya bisa mengusulkan PAW

Gerindra pecat Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU, ini kata KPU soal nasibnya di DPRD Palembang.

Dipecat dari Partai Gerindra dan tidak lagi menjadi kader, Syukri Zen oknum anggota DPRD Palembang pukul wanita di SPBU hampir bisa dipastikan segera tamat.

Mengingat karena adanya Gerindra pecat Syukri Zen maka yang bersangkutan bukan lagi kader Partai Gerindra maka Partai Gerindra nantinya bisa mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Posisi M Syukri Zen oknum DPRD Palembang ini akan di PAW dengan kader lainnya yang dalam Pemilu legislatif 2019 lalu, meraih suara terbesar kedua di dapil yang sama.

Baca juga: Gerindra Pecat Syukri Zen Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita, Kata KPU: Partai Bisa Ajukan PAW DPRD

Menyikapi hal tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Syawaludin mengatakan, KPU pada prinsipnya hanya menunggu  permintaan untuk pergantian waktu itu sesuai peraih suara terbesar selanjutnya.

"Sesuai mekanismenya kita menunggu adanya surat dari DPRD kota Palembang yang sebelumnya ada surat permintaan fraksi atau partai yang bersangkutan ke DPRD. Namun kapan surat tersebut akan turun kepada kita belum tahu, jadi sifatnya KPU kota Palembang akan menunggu," kata Syawaludin, Jumat (26/8/2022).

Dijelaskan Syawaludin, jikapun nantinya sudah dikirimkan nama yang bakal menjadi pengganti antar waktu (PAW), juga tidak serta merta KPU mengesahkannya.

"Jadi ketika surat dari DPRD sudah ada ditangan kita, selanjutnya kita akan melakukan verifikasi data. Dimana kita akan melakukan verifikasi dengan kehati-hatian," tandasnya.

Adapun verifikasi yang dilakukan, apakah nama yang akan dikadikan pengganti antar waktu memenuhi syarat.

Misalkan PAW tadi tidak keluar dari partai yang dimaksud. Juga tidak bekerja senagai ASN ataupun BUMN yang mengikat.

"Kalau yang bersangkutan bekerja ditempat lain, kita minta surat pengunduran dirinya. Dari instansi tempat dia bekerja," ungkap Syawaludin.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gerindra Pecat Syukri Zen Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU

Juga bilamana yang bersangkutan pindah keluar daerah. Sehingga dalam verifikasi memang perlu kehati-hatian.

Terkait bagaimana penunjukkan PAW? Buru-buru syawal mengatakan, mengenai teknis penunjukkan tentu adalah internal masing-masing parpol.

Pada intinya pihaknya akan menerima saja. Meskipun ada ketentuan, semisal pengganti anggota dewan yang dimaksud suaranya dibawah suara anggota DPRD yang jadi.

"Jadi prinsipnya kita menunggu," paparnya.

Menyinggung siapa suara terbanyak setelah Syukri Zen?

"Kita menunggu surat resmi dari DPRD, siapa nama yang bakal mereka ajukan. Karena apa keputusan partai terhadap SZ juga kita belum tahu," katanya.

"Intinya kita akan bekerja semaksimal mungkin dan mengikuti aturan," pungkas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Syawaludin.

Sebelumnya, Partai Gerindra resmi pecat atau memberhentikan M Syukri Zen, oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU dari kader partai tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. 

Kepastian Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU dipecat dari Kader Partai Gerindra ini disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi, setelah menghadiri langsung sidang Mahkamah Partai (MP), Jumat (26/8/2022) siang pukul 14 : 00 WIB di Jakarta.

"Iya (diberhentikan alias dipecat, " singkat Kartika Sandra Desi melalui pesan whatsapp, Jumat (26/8/2022) sore menjelaskan tentang Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU dipecat dari kader Partai Gerindra.

M Syukri Zen sendiri saat ini menjabat anggota DPRD Palembang, dan telah ditetapkan tersangka serta ditahan Porestabes Palembang, karena diduga melakukan penganiayaan kepada Nurmala di tengah umum beberapa waktu lalu.

Cici sapaan akrab Kartika Sandra Desi sendiri sebelumnya, menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tentu DPP, sudah memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

"Bagaimanapun tindakan yang bersangkutan merupakan tindakan yang tidak terpuji, apalagi saya juga seorang wanita, sangat sedih dan kecewa," ujarnya.

Ditambahkan Kartika apa yang dilakukan Syukri Zen sudah melanggar hukum dan AD/ART Partai, maka dari itu sanksi apa yang akan diputuskan kita tunggu keputusan DPP.

"Ini pelajaran bagi kita semua, karena itu kami berpesan kepada kader Gerindra, untuk menjaga sikap dan perilaku, apalagi anggota DPRD itu contoh bagi masyarakat luas," tandas Kartika.

Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Sumsel atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan, M Syukri Zen kepada seorang perempuan di tengah umum.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," terangnya. (Weni Wahyuny/Arief Basuki Rohekan/Tribun Sumsel)

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved