Berita Nasional

Ferdy Sambo Ajukan Banding Setelah Dipecat, Suryo Prabowo: Ojo Dibandingke

Mantan Kasum TNI Suryo Prabowo ikut menyindir Ferdy Sambo yang mengajukan banding setelah dipecat.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kolase Kompas.com Dan Kompas TV
Mantan Kasum TNI Letjen Suryo Prabowo ikut menyindir Ferdy Sambo yang mengajukan banding setelah dipecat, Sabtu (27/8/2022). 

7. Pasal 13 ayat 1 PP 1/2003 juncto Pasal 13 huruf M Perpol 7/2022

Bunyi: Anggota Kepolisian RI dapat diberhentikan tidak hormat dari dinas Polri karena melanggar sumpah atau janji anggota Polri, sumpah atau janji jabatan, dan atau kode etik Polri juncto setiap pejabat Polri, dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patut.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved