Berita Nasional
Ferdy Sambo Ajukan Banding Setelah Dipecat, Suryo Prabowo: Ojo Dibandingke
Mantan Kasum TNI Suryo Prabowo ikut menyindir Ferdy Sambo yang mengajukan banding setelah dipecat.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Ferdy Sambo tengah disorot oleh publik.
Setelah Ferdy Sambo dipecat oleh atasannya karena diduga membunuh Brigadir J.
Ferdy Sambo juga ternyata tidak diam setelah dipecat oleh atasannya.
Ferdy Sambo mengajukan banding setelah dipecat.
Mantan Kasum TNI Suryo Prabowo ikut menyindir Ferdy Sambo yang mengajukan banding,dilansir Twitter Suryo Prabowo, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Farhat Abbas Kritik Pesulap Merah, Firdaus Oiwobo dan Jindan CS, Sebut Soal Tipu Muslihat & Musyrik
“Ojo dibandingke,” tulis Twitter Suryo Prabowo.
Suryo Prabowo diketahui sangat kritis terhadap kasus Brigadir J.

Kini publik menunggu apa langkah selanjutnya dari Ferdy Sambo.
Tujuh Pelanggaran Etik Ini Buat Irjen Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Kini Langsung Ajukan Banding
Peristiwa pembunuhan Brigadir J dikediaman Irjen Pol Ferdy sambo hingga kini masih terus menjadi perhatian publik.
Peristiwa pembunuhan Brigadir J ini membuat sejumlah pihak ikut dibawa-bawa.
Kini yang terbaru, Irjen Pol Ferdy Sambo resmi diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat sesuai keputusan sidang etik Polri.
Sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo ini berlangsung selama 18 jam, dari Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.
Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri itu dinyatakan terbukti melanggar kode etik korps Bhayangkara.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar," ungkap Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang yang berlangsung selama 18 jam tersebut.