Berita Palembang
Polsek Seberang Ulu I Bantah Aniaya Tersangka Narkoba, Kapolsek: Tidak Ada Pemukulan
Polisi membantah adanya dugaan penganiayaan terhadap pelaku narkoba yang salah tangkap oleh reskrim Polsek Seberang Ulu I.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
Merasa tidak puas, keempat oknum tersebut lalu membawa korban ke Polsek Seberang Ulu 1.
Disana korban mengaku sudah mengalami tindak penganiayaan berat hingga akhirnya tak sadarkan diri.
Setelah membuka mata, korban baru menyadari bahwa dirinya sudah berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang.
"Dari keterangan korban, dia diborgol kemudian mendapat kekerasan saat di Polsek. Sekitar orang empat yang melakukan kekerasan fisik ke dia. Mengakibatkan mata sebelah kiri lebam parah, bokongnya juga lebam, tulang belakangnya luka, jari-jari korban ada yang patah dan semestinya harus dioperasi tapi terbatas biaya," ujarnya.
Keluarga korban baru mengetahui tindak penganiayaan itu setelah mendapat kabar langsung dari oknum yang mengaku sebagai anggota di Polsek Seberang Ulu 1 Palembang.
Sang ayah yang mendapat kabar lalu meminta kakak korban untuk melihat langsung apa yang terjadi.
"Ayahnya dikabari bahwa korban ini diduga ada kepemilikan narkotika," ujarnya.
Lanjut dikatakan, sesampainya di rumah sakit, kakak korban justru diminta untuk melunasi sendiri segala biaya berobat bagi sang adik.
Setidaknya, keluarga terpaksa harus membayar uang dikisaran Rp.1,3 juta untuk membayar biaya berobat.
"Jumlah itu juga termasuk visum dan rontgen. Menurut kakaknya, ada oknum yang menghalangi supaya jangan visum, tapi kakaknya keukeuh mau visum. Akhirnya tetap dilakukan di RS itu, tapi hasilnya belum keluar," ujarnya.
Lantaran keterbatasan biaya, korban lalu dibawa pulang oleh keluarga dan hanya menjalani rawat jalan.
Kata Romadhona, tindak penganiayaan tersebut sangat berpengaruh dalam kehidupan kliennya.
"Di sini kita meminta keprofesionalan. Tapi sampai sekarang pun dari kepolisian juga tidak ada konfirmasi ke keluarga. Klien kami tidak bisa bekerja banyak kerugian materil. Bahkan untuk duduk saja dia sulit," ujarnya.
"Kita tidak tahu apakah polisi salah informasi, salah orang, salah tangkap atau bagaimana. Tapi semestinya, kalaupun ada penggeledahan ya dilakukan sesuai prosedur," katanya.
Saat ditanya lebih lanjut, Romadhona tak menampik ketika berada di Polsek Seberang Ulu 1, korban sempat menjalani tes urine dengan hasil positif narkoba.