Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita
Syukri Zen Oknum DPRD Palembang Tersangka Penganiayaan, Polisi Miliki Bukti dan Keterangan Saksi
Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU resmi ditetapkan tersangka penganiayaan disertai bukti-bukti dimiliki Polrestabes Palembang.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU resmi ditetapkan tersangka penganiayaan.
Penetapan tersangka penganiayaan pada Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita disertai bukti-bukti yang dimiliki Polrestabes Palembang.
Adapun bukti tersebut adalah video CCTV SPBU yang menjadi sumber utama penetapan Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita jadi tersangka penganiayaan.
Polrestabes Palembang juga telah memeriksa lima orang saksi yang ada di sekitar lokasi saat kejadian.
Syukri Zen menjadi tersangka penganiayaan atas laporan Juwita dengan saksi Nurmala.
"Ada lima orang saksi kami periksa yang ada di lokasi saat kejadian. Video CCTV di SPBU menjadi sumber utama bukti penganiayaan itu, " kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib kepada awak media, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU, Ini Kata Pengamat Hukum Pidana Dr Azwar Agus
Pihaknya juga menerima hasil visum dari korban yang mengalami luka-luka di bagian tangan, jari, dan bibir.
"Setelah dapat Hasil visumnya, kami melihat korban mengalami luka-luka, itulah di jadikan dasar menjadikan penyelidikan," katanya.
Syukri Zen dijemput oleh anggota Polrestabes Palembang, kini kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes Palembang dari sebelumnya tersangka diperiksa di Polsek Ilir Barat I.
Ngajib membenarkan penyebab pemukulan yang dilakukan oleh tersangka karena kesal dengan korban yang tidak memberikannya jalan ketika hendak antre mengisi BBM jenis Pertamax.
Tersangka juga mengeluarkan kata-kata kasar sehingga membuat korban terpancing emosi.
"Pelaku kesal dan mengeluarkan kata-kata kasar dan membuat korban keluar dari mobil, terjadilah keributan hingga pukul-pukulan, " ungkapnya.
Ditanya soal tersangka dan korban yang disebut saling lapor, ia membenarkan hal tersebut dan kini laporan keduanya sudah masuk di Polrestabes Palembang.
"Sementara ini laporan keduanya memang ada. Laporan pelaku akan ditindaklanjuti juga sampai sejauh mana perkaranya, " katanya.
Ngajib menambahkan, kini Syukri Zen masih menjalani pemeriksaan dan akan digelar perkara sebelum menentukan langkah selanjutnya.