Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita
Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU, Ini Kata Pengamat Hukum Pidana Dr Azwar Agus
Pengamat Hukum Pidana Dr Azwar Agus, adanya oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU sangat disayangkan. Karena sejatinya pejabat harusnya merangkul.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Adanya kasus Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU menyita perhatian berbagai pihak dan menyayangkan adanya kejadian tersebut.
Menurut Pengamat Hukum Pidana Dr Azwar Agus, adanya oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU sangat disayangkan.
Karena sejatinya pejabat harusnya merangkul masyarakat bukan malah seperti dilakukan oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU.
"Untuk kasus tersebut termasuk penganiayaan. Namun ada penganiayaan yang ringan dan berat. Maka dilihat dulu nantinya berupa ringan atau berat," kata Azwar Agus, Kamis, (25/8/2022)
Menurut Azwar Agus yang juga Rektor Universitas Tamansiswa Palembang, yang dimaksud ringan tidak menganggu aktivitas, misal lebam sedang penganiayaan berat tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasanya misal jadi geger otak atau cacat.
"Maka dilihat dulu nanti berupa ringan atau berat. Kalau termasuk ringan maka hukumnya hanya dibawah satu tahun, tapi kalau berat bisa sampai 5 tahun," ungkapnya.
Baca juga: Syukri Zen Resmi Tersangka Penganiayaan, Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU Langsung Ditahan
Menurutnya, kalau dilihat dari video yang beredar itu penganiayaan ringan. Namun juga belum tahu apakah korban dirawat di rumah sakit atau hanya di rumah. Namun bisa juga alternatifnya kekerasan terhadap perempuan, sebagai alternatifnya.
"Kalau lihat dari aspek hukum memang namanya hukum pidana harus ditegakkan. Tinggal pelaksanaannya di lapangan, namun tidak menutup kemungkinan upaya restorative justice," katanya
Lebih lanjut ia mengatakan, restorative justice bisa diselesaikan di luar pengadilan atau damai. Artinya bisa saja damai antara pelaku dan korban, karena masuk restorative justice karena ringan. Namun semua itu juga tergantung korbannya inginnya seperti apa.
"Tapi kalau dari segi etik tentu melanggar etik, karena profesinya sebagai anggota DPRD maka melalui badan kehormatan DPRD yang menentukan untuk etiknya," katanya
Menurut Azwar Agus, adanya fenomena maraknya oknum pejabat melakukan kekerasan, bahwa orang yang memegang kekuasaan bisa menimbulkan arogansi, tinggal bagaimana menyikapinya.
"Arogansi sifat dasar manusia yang timbul dan akibatnya lupa diri. Maka yang jadi perhatian, bagi para pemegang jabatan untuk bisa mawas diri. Jangan menyakiti masyarakat, harusnya mengayomi membina dan merangkul masyarakat," pesannya.
Profil Singkat Syukri Zen.
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), kader Partai Gerindra ini lahir di Kota Palembang, 30 Oktober 1956.
Berita Palembang Hari Ini
Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita
Syukri Zen DPRD Palembang
Alasan Syukri Zen Oknum DPRD Palembang Pukul Wanit
Syukri Zen DPRD Palembang Fraksi Gerindra
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Profil Syukri Zen
Linda Trisnawati
Fakta Baru Syukri Zen Anggota DPRD Palembang Tersangka Pukul Wanita di SPBU |
![]() |
---|
Syukri Zen Oknum DPRD Palembang Tersangka Penganiayaan, Ditahan 20 Hari di Polrestabes Palembang |
![]() |
---|
Syukri Zen Oknum DPRD Palembang Tersangka, Nurmala Sang Korban Ucap Syukur: Terimakasih Akhirnya |
![]() |
---|
Penganiayaan Wanita Sangat Dibenci, Sikap Tegas Gerindra Palembang Untuk Syukri Zen |
![]() |
---|
'Proses Hukum Sebaiknya Lanjut', Kata Pengamat Sosial Unsri Soal Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita |
![]() |
---|