Harga Sawit Palembang

Harga Sawit Palembang: Harga TBS Sawit Hari Ini di Muratara Sumsel, Rp 1.630 Tingkat Pengepul

Harga sawit Palembang, harga TBS sawit hari ini di Muratara Sumsel Rp 1.630 per kg di tingkat pengepul atau RAM.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Harga sawit Palembang, harga TBS sawit hari ini di Muratara Sumsel Rp 1.630 per kg di tingkat pengepul atau RAM, Kamis (25/8/2022). 

Lalu untuk harga TBS tahun tanam 3 tahun Rp 1.911 per kg, tahun tanam 4 tahun Rp 1.960 per kg, tahun tanam 5 tahun Rp 2.004 per kg , tahun tanam 6 tahun Rp 2.044 per kg, tahun tanam 7 tahun Rp 2.080 per kg, tahun tanam 8 tahun Rp 2.112 per kg , dan tahun tanam 9 tahun Rp 2.140 per kg.

Kemudian, tahun tanam 10-20 tahun Rp 2.189 per kg, tahun tanam 21 tahun Rp 2.161 per kg, tahun tanam 22 tahun Rp 2.136 per kg , tahun tanam 23 tahun Rp 2.107 per kg, tahun tanam 24 tahun Rp 2.074 per kg dan tahun tanam 25 tahun Rp 2.001 per kg.

"Secara Internal Kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) hampir di seluruh perusahaan sumber data. Sudah pasti memberi dampak kepada harga TBS di tingkat petani sawit Sumsel," kata Rudi

Menurutnya, secara eksternal kenaikan ini diakibatkan ekspor CPO Sumatera Selatan mulai menuju normal kembali. Untuk itu diharapkan PKS dapat tetap membeli TBS Plasma sesuai harga tim penetapan harga TBS Sumsel.

"Dinas Perkebunan melalui Gugus Tugas Monitoring Harga TBS tetap memonitor harga yang berlaku di pasaran dan diharapkan PKS dapat memberikan harga yang wajar kepada petani Swadaya," pesannya

Menurutnya, jika petani Swadaya menginginkan harga sesuai dengan harga yang dikeluarkan oleh Tim Penetapan Harga Sumsel, tidak ada jalan lain petani swadaya harus berkelompok dan bermitra dengan PKS terdekat.

"Banyak manfaat yg didapat oleh petani sawit jika mereka berkelompok dalam kelembagaan seperti koperasi atau KUD.Paling tidak ada enam manfaat yang dapat diperoleh," bebernya

Enam manfaat petani sawit berkelompok:

1. Adanya jaminan pelaksanaan usaha sawit yang berkelanjutan

2. Peningkatan pada produktifitas

3. Tumpang sari pada lahan perkebunan sawit

4. Petani jadi paham tentang budidaya sawit sesuai standar teknis budidaya

5. Penjualan sawit terkoordinir melalui kelembagaan yang bermitra dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) 

6. Petani sawit menjadi tertib dalam pelaksanaan pelaporan dan pertanggungjawaban dana peremajaan.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved