Berita Nasional
Demokrat Marah Besar Usai Pertalite Bakal Naik, Minta Gaji Presiden Jokowi dan Para Menteri Dipotong
Menurut politikus Demokrat itu, kenaikan harga BBM bersubsidi itu hanya akan menyiksa rakyat.
Selain menerima gaji pokok, presiden dan wakil presiden juga menerima tunjangan. Hal itu diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 tahun 2001.
Besaran tunjangan presiden ditetapkan Rp32.500.000 per bulan. Sedangkan untuk wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan Rp22.000.000.
Presiden juga mendapatkan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajibannya, seluruh biaya rumah tangga, dan seluruh biaya perawatan kesehatan presiden dan keluarganya.
Presiden dan wakil presiden juga mendapatkan rumah yang disediakan negara dengan perlengkapan, kendaraan dan pengemudinya sekaligus.
Setelah pensiun, presiden dan wakil presiden mendapatkan hak pensiun di luar gaji, sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhir.
Setelah masa jabatannya usai, presiden juga akan mendapatkan rumah yang disediakan negara tempat tinggal.
Misalnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima rumah dari negara yang terletak di bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Berapa Gaji Menteri?
Diketahui, menteri adalah jabatan politik yang memegang suatu jabatan publik dalam pemerintah.
Biasanya, menteri memimpin suatu kementerian dan dapat merupakan anggota dari suatu kabinet.
Tugas utama menteri adalah membantu presiden untuk menangani bidang tugas tertentu dalam kegiatan pemerintah negara.
Karena tugasnya itulah, menteri kerap disebut sebagai pembantu presiden.
Walau 'hanya' sebagai pembantu, tapi posisi menteri kerap menjadi incaran.
Dalam menjalankan tugasnya, para menteri akan mendapatkan hak keuangan berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas.
Ternyata, gaji pokok yang diterima para menteri sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Ketentuan gaji menteri ini sudah diatur dalam PP Nomor 75/2000.
