Berita Nasional

Misteri Uang Rp 200 Juta di ATM Brigadir J, Ayah Kandung Bongkar Gaji Yosua Sebulan, Ternyata Segini

Misteri uang tabungan Rp 200 Juta di ATM Brigadir J alias brigadir Yosua ditanggapi pihak keluarga.

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Keluarga Brigadir J turut bereaksi saat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka utama tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. 

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta barang mendiang untuk dikembalikan.

Dilansir TribunWow.com, sang ayah, Samuel Hutabarat, menuturkan adanya barang yang masih disita penyidik.

Di antaranya termasuk uang tunai, ATM, buku rekening, hingga ponsel dan lain-lain.

Namun, Samuel mengakui adanya beberapa barang yang telah dikembalikan, di antaranya adalah pakaian, tas, sepatu dan berbagai barang lain berjumlah 5 kardus, 1 kontainer plastik dan 1 koper.

"Ada beberapa barang yang belum kembali kepada kami," terang Samuel, dikutip dari TribunJambi, Rabu (17/8/2022).

Karenanya, ia pun berharap barang-barang sang anak lainnya segera dikembalikan.

Baca juga: Detik-detik Pesawat Gagal Mendarat Gegara Pilot Ketiduran, Baru Terbangun saat Alarm Berbunyi

Samuel menempertanyakan perlunya aset berupa uang tunai hingga rekening dan ATM bank ikut disita polisi.

Pasalnya, ia menyoroti bahwa kasus Brigadir J ini merupakan kasus pembunuhan, bukannya penipuan atau penggelapan uang.

"Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orang tua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," imbuhnya.

Samuel membeberkan bahwa petugas yang mengantar barang sempat menyebutkan soal aset milik Brigadir J yang disita.

Yakni uang senilai Rp 62.587.000 yang diduga dapat menjadi barang bukti penyidikan.

"Inilah keterangan yang mengantar kemarin, mereka tidak memberi alasan, orang itu hanya jemput katanya," terang Samuel.

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi. Putri Candrawathi bisa dijerat tindak pidana karena membuat laporan palsus pelecehan seksual.
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi. Putri Candrawathi bisa dijerat tindak pidana karena membuat laporan palsus pelecehan seksual. (Instagram @divpropampolri)

Selain itu, ia juga menyoroti buku tabungan dan ATM milik Brigadir J dari bank BNI, Mandiri dan BCA yang hingga kini belum diserahkan ke keluarga.

Meski tak tahu isinya, namun Samuel meyakini bahwa sang anak sudah menyimpan uang karena tengah menabung untuk biaya menikah.

"Memang dari dulu saya bilang ke dia untuk berhemat karena ada rencana pernikahan tapi tidak tau disimpan di rekening mana," ujar Samuel.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved