Berita Nasional
Ironi Viktimisasi Putri Candrawathi, Pakar: Seolah Jadi Korban Tapi Caranya Sangat Kampungan
Ironi Viktimisasi Putri Candrawathi, Pakar: Seolah Jadi Korban Tapi Caranya Sangat Kampungan
“Bagaimana petinggi aparat penegak hukum, bintang dua, bisa larut dalam emosi, bisa larut dan tidak bisa mengendalikan amarahnya, tenggelam dalam cemburunya, tenggelam dalam sakit hatinya.”
“Rasanya mustahil kalau kemudian seorang aparat penegak hukum bintang dua melakukan kejahatan semata-mata dengan adanya motif emosional,” tuturnya.
Sehingga, kata Reza, muncul spekulasi berikutnya yaitu motif instrumental dalam peristiwa penembakan Brigadir J.
Ketika berbicara motif instrumental, Reza mengatakan dugaan aksi pembunuhan Brigadir J dalam rangka untuk mendapatkan jabatan, kenaikan pangkat, atau menutup-nutupi kejahatan lainnya menjadi relevan.
Saat ditanya apakah motif itu juga akan disidik oleh Polri, Reza berharap demikian.
“Harapan saya demikian, karena motif intsrumental ini yang sekarang terwakili oleh narasi Konsorsium 303,” ucapnya.
5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polri resmi menetapkan istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara, Polri telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka ini menjadi babak baru dalam perkembangan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Polri lebih dulu telah menetapkan empat tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maaruf atau KM (ART/sopir).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuturkan, peran Bharada E dalam kasus tersebut merupakan orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Sementara Ferdy Sambo adalah orang yang menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri tersebut juga yang membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak.
"RR serta KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Empat tersangka ini dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita lainnya di Google News