Berita Viral

Eks Kameraman Bongkar Trik Palsu Gus Samsudin Obati Pasien, Pakai Zat Keras Hingga Diselipkan Lengan

Akhirnya eks kameramen Gus Samsudin bongkar tipu muslihat sang pemilik padepokan nur dzat sejati tersebut.

Editor: Moch Krisna
Kolase/IST/youtube Dr Richard Lee
Eks Kameramen Bongkar Trik Palsu Gus Samsudin Obati Pasien 

Pengacara Firdaus Oiwobo berencana melaporkan Gus Samsudin ke polisi.

Firdaus Oiwobo mau melaporkan Gus Samsudin ke polisi karena tuduhan mall praktek, Kamis(18/8/2022)

“Justru kita mau laporin dia, kita mau rapat laporin dia,” ujarnya.

Kalau Pesulap Merah dilaporkan atas pelanggaran UU ITE.

“Jadi untuk Marcel sudah dilaporkan, dukun itu merasa tersakiti,” ujarnya.

Pesulap Merah juga sudah dilaporkan Asosiasi Dukun Indonesia di Jawa Timur.

“Rencana di Kalimantan mau laporkan juga,” ujarnya.

Baca juga: Frank Hutapea Ngaku Diremehkan, Disebut Hidup di Bawah Bendera Hotman Paris, Warganet Tantang Ini

Firdaus Oiwobo menilai sertifikat yang dibawa Pesulap Merah diduga palsu.

Pesulap Merah Minta Bukti Kesaktian, Gus Samsudin: Tak Semua Bisa Dilogikakan, Bisa Tak Beragama
Pesulap Merah Minta Bukti Kesaktian, Gus Samsudin: Tak Semua Bisa Dilogikakan, Bisa Tak Beragama (Youtube/Trans TV Official, SURYA.co.id/Luhur Pambudi)

“Sertifikat yang dibawa Marcel diduga palsu, makanya sedang dilapor,” jawabnya.

Diterangkan Firdaus Oiwobo Gus Samsudin dilaporkan karena melakukan malpraktek perdukunan.

“Karena Udin melakukan malpraktek perdukunan, setelah kita kaji dari video itu melihat mengeluarkan surat ijinnya bukan untuk mengeluarkan keris, ketika orang mau bicara kewenangan, kewenangan kamu apa, apa dukun santet jadi harus ada setifikasi,” ujarnya.

Ia mempertanyakan izin pemerintah pada praktek Gus Samsudin.

“Ketika mengeluarkan izin pengobatan, izinnya pijet pijet aja, nggak boleh ngeluarin keris, apalagi analisa kedokteran,” ujarnya.

Disaksikan Firdaus Oiwobo ada korban dari Gus Samsudin yang melaporkan kepada dirinya.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved