Berita Nasional

Deolipa Yumara Naikan Angka Gugatan Rp 25 Triliun ke Presiden Jokowi, Duitnya Bakal Dibagi-bagi

Deolipa Yumara eks pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menaikan nilai gugatan ganti ruginya kepada Negara ditujukan ke Presiden Jokowi.

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menunjukkan surat kuasa penunjukkan dirinya sebagai kuasa hukum menggantikan yang sebelumnya, di Kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Deolipa Yumara eks pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menaikan nilai gugatan ganti ruginya kepada Negara ditujukan ke Presiden Jokowi.

Jika sebelumnya Deolipa menuntut RP 15 Triliun, kini nilai tersebut dinaikan menjadi Rp 25 Triliun.

Apa alasan Deolipa menaikan nilai gugatannya tersebut?

Baca juga: Deolipa Yumara Sebut Ferdy Sambo Tikung Krishna Murti: Kapolres Gak Pernah Jadi Kadiv Propam

Sederhana, Deolipa menaikan nilai gugatan setelah mendengar pemaparan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR terkait APBN 2022 yang surplus Rp 106 triliun.

“pak Jokowi hari ini atas dasar dalam sidang tahunan MPR dan DPR di mana surplus, dari permintaan saya Rp 15 triliun saya minta lagi Rp 10 triliun sehingga jumlah yang saya minta jadi Rp 25 triliun,” kata Deolipa melansir dari Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

Sosok Pengacara Deolipa Yumara Berhasil Buat Bharada E Jujur Terkait Peristiwa Kematian Brigadir J
Sosok Pengacara Deolipa Yumara Berhasil Buat Bharada E Jujur Terkait Peristiwa Kematian Brigadir J (Youtube/CNN Indonesia)

Usai mengajukan laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8) malam, Deolipa menjelaskan alasan menaikkan nominal gugatan ganti rugi.

Deolipa berkelakar dengan angka surplus APBN yang tinggi artinya negara mampu membayar tuntutan ganti rugi yang ia minta imbas pemecatan sepihaknya sebagai kuasa hukum Bharada E.

Meski menuntut Rp 25 triliun kepada negara, Deolipa mengaku tidak akan mengambilnya serupiah pun karena seluruhnya akan dibagikan kepada sejumlah pihak.

Baca juga: Firdaus Oiwobo Bakal Laporkan Gus Samsudin ke Polisi Karena Malpraktek: Gak Boleh Analisa Kedokteran

“saya enggak akan terima satu rupiah pun, nol rupiah saya ambil,” tegas Deolipa.

Ada Jenderal Mengintervensi Bharada E

Mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara, angkat bicara setelah resmi dicopot sebagai kuasa hukum Bharada E.

Menurut Deolipa, ada peran sosok seorang jenderal polisi di balik pencopotannya sebagai kuasa hukum Bharada E.

Deolipa menuturkan, alasan dirinya dan rekannya Muhamad Burhanuddin dicopot sebagai kuasa hukum Bharada E karena dianggap terlalu banyak berbicara di media terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Dua PH (Penasihat Hukum) Bharada E itu ngomong terlalu banyak masuk ke materi dalam bicara ke media," kata Deolipa kepada wartawan di Jakarta.

Menurut Deolipa, dia tidak mau menurut agar tak banyak berbicara di media.  Karena itu, maka  sang jenderal memerintahkan agar dicabut saja kuasanya.

Baca juga: PPATK Bicara Soal Isi Rekening Brigadir J Rp 200 Juta Diduga Ditransfer ke Tersangka Pembunuhan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved