Berita Nasional

Anggota DPR Disebut Terima Uang Dari Ferdy Sambo di Kasus Tewasnya Brigadir J, IPW Beri Penjelasan

Namun Sugeng mendorong pengungkapan dugaan suap kepada LPSK berupa pemberian dua amplop.

Editor: Slamet Teguh
Instagram @divpropampolri
Anggota DPR Disebut Terima Uang Dari Ferdy Sambo di Kasus Tewasnya Brigadir J, IPW Beri Penjelasan 

KPK Terima Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan penyuapan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada anggota LPSK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut, berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.

"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Menurut Ali, verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti ataukah diarsipkan.

Dalam setiap laporan masyarakat, lanjutnya, KPK proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud.

"Kami mengapreasiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," kata Ali.

Baca juga: Pakar Politik Kritik Kabareskrim Bawa Nama Allah Soal Perbuatan Putri dan Brigadir J di Magelang

Baca juga: Segera Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pembuat Laporan Palsu, PH : Joshua Tak Terbukti

Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Atas Tiga Dugaan Suap

Sejumlah pengacara yang menamakan diri Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan percobaan suap dalam penanganan perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

TAMPAK melaporkan dugaan suap itu ke KPK hari Senin (15/8/2022)

TAMPAK menyebut ada tiga dugaan suap yang dilaporkannya kepada KPK.

Pertama, soal dugaan suap yang ditujukan kepada staf LPSK saat berada di Kantor Kadiv Propam Mabes Polri pada 13 Juli lalu.

"Staf LPSK yang berada di ruang tunggu kantor Kadiv Propam Polri itu ditemui seseorang yang berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm. Seseorang yang berseragam itu mengatakan, 'menyampaikan titipan atau pesanan Bapak (Irjen Ferdy Sambo)'," ucap Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Dugaan percobaan suap kedua, lanjut Roberth, merupakan pemberian hadiah atau janji oleh Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Dia menyebut Sambo menjanjikan hadiah berupa uang sebesar Rp2 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved